Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Apa Saja Contoh Pengingkaran Kewajiban Sebagai Warga Negara? Ini Penjelasannya
13 Februari 2022 17:52 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hak dan kewajiban adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia. Menurut "Teori Korelasi" yang dianut oleh pengikut utilitarianisme, ada hubungan timbal balik di antara keduanya.
ADVERTISEMENT
Setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, begitu pun sebaliknya. Atas dasar itulah, seseorang harus memenuhi kewajibannya sebagai warga negara , alih-alih hanya menuntut pemenuhan hak saja.
Mengutip buku Pendidikan Kewarganegaraan karya Dr. Damri, M.Pd., kewajiban warga negara telah diatur dalam UUD 1945 dan undang-undang yang berlaku. Mereka yang mengingkarinya berpotensi terjerat dalam tindak pidana ataupun perdata.
Apa saja contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan berikut.
Contoh Pengingkaran Kewajiban Sebagai Warga Negara
Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara bisa dilihat dalam kehidupan sehari-hari. Dirangkum dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Tasum dan Rani Apriani, berikut uraiannya:
1. Tidak membayar pajak
Tidak membayar pajak termasuk dalam pengingkaran kewajiban warga negara yang diatur oleh Pasal 23 ayat 2 UUD 1945. Ketentuan ini mencakup semua jenis pajak seperti pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, pajak penjualan, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Warga negara wajib bayar pajak karena sama-sama menikmati hasilnya. Sebagai contoh, pembangunan jalan dengan segala fasilitasnya dibiayai oleh pajak kendaraan yang dibayar setiap tahun.
2. Melanggar Hak Asasi Manusia lain
Pengingkaran ini tercantum dalam Pasal 28 J ayat 1 UUD 1945. Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain". Hak asasi manusia dimiliki oleh setiap warga negara yang tinggal di Indonesia.
Oleh karena itu agar tercipta suasana yang kondusif, seharusnya setiap warga negara wajib menghormati dan menghargai hak asasi manusia lain. Salah satu contoh pelanggaran hak asasi manusia adalah membunuh orang lain, ini pelanggaran terhadap hak hidup.
3. Pelanggaran terhadap kewajiban pendidikan dasar
Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 amandemen disebutkan bahwa pendidikan amat penting bagi manusia. Pasal tersebut berbunyi, "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."
ADVERTISEMENT
Pendidikan dasar yang dimaksud adalah pendidikan formal sampai jenjang SMP. Siapapun warga negara yang tidak memberikan keleluasaan tersebut, berarti telah melanggarnya.
4. Tidak ikut serta mencapai Tujuan Pembangunan Nasional
Tujuan pembangunan nasional Indonesia terdapat dalam pokok pikiran dalam UUD 1945 alinea 4, yaitu memajukan kesejahteraan bangsa, melindungi segenap Bangsa Indonesia, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
Kewajiban untuk ikut serta mencapai tujuan pembangunan nasional tersebut terdapat dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang kewajiban warga negara. Contoh pengingkaran kewajiban yang tergolong hal ini adalah warga negara yang tidak peduli dengan pendidikan di lingkungan.
(MSD)