Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Apa Saja Perubahan dalam EYD Edisi V? Ini Daftarnya yang Perlu Disimak
24 Agustus 2022 9:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Bahasa Kemdikbudristek meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau EYD Edisi V pada Selasa, 16 Agustus 2022. Ini merupakan pemutakhiran dari pedoman ejaan sebelumnya, yakni Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
ADVERTISEMENT
Edisi terbaru EYD ini memuat sejumlah perubahan signifikan. Dalam laman Kemdikbud, dijelaskan ada sebanyak lebih dari 50 persen perubahan dalam EYD Edisi V.
Secara umum, perubahan dalam EYD Edisi V mencakup penambahan kaidah baru dan perubahan pada kaidah yang telah ada. Tak hanya itu, terdapat pula perubahan redaksi, contoh, dan tata cara penyajian.
Semua kaidah tersebut disesuaikan dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Lalu, apa saja perubahan dalam EYD Edisi V? Untuk mengetahuinya, simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.
Perubahan dalam EYD Edisi V
Peluncuran EYD Edisi V telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan No. 0321/I/BS.00.00/2021. Dalam keputusan tersebut, terdapat beberapa perubahan EYD Edisi V, di antaranya:
1. Penambahan Monoftong
Dalam aturan EYD Edisi V terdapat penambahan kaidah baru, yaitu penambahan gabungan huruf vokal yang disebut monoftong. Monoftong adalah dua huruf vokal yang diucapkan menjadi vokal tunggal. Monoftong dalam bahasa Indonesia dilambangkan dengan gabungan huruf vokal eu.
ADVERTISEMENT
Contoh: Eurih, seudati, sadeu.
2. Bentuk Terikat Maha-
Semula, aturan penulisan kata terikat maha- dapat dipisah dan digabung, tergantung pada syarat dan ketentuannya. Pada EYD Edisi V, bentuk terikat maha- dan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan ditulis terpisah dengan awal kapital sebagai pengkhususan.
Contoh: Yang Maha Esa, Tuhan Yang Maha Kuasa, Yang Maha Pengasih, Tuhan Yang Maha Pemberi Rezeki, Tuhan Yang Maha Pengampun
3. Perubahan Redaksi “Dipakai”
Terdapat aturan baru mengenai redaksi “dipakai” pada penggunaan tanda baca titik. Pada aturan sebelumnya, redaksi yang digunakan adalah “tanda titik dipakai pada kalimat pernyataan”. Pada EYD Edisi V, redaksi tersebut diubah menjadi “tanda titik digunakan pada akhir kalimat pernyataan.”
4. Pemindahan Kaidah
EYD Edisi V juga mengatur soal pemindahan kaidah tentang penulisan unsur serapan. Misalnya, dalam akhiran kata Ic (Inggris) atau Isch (Belanda) terserap dalam imbuhan Ik.
ADVERTISEMENT
Contoh: Electronic menjadi elektronik, ballistic menjadi balistik
5. Penghapusan Tata Cara Penulisan Rujukan dan Kutipan
EYD edisi sebelumnya memuat kaidah pemakaian tanda titik dalam daftar pustaka di antara nama penulis, tahun, judul tulisan, dan tempat terbit. Kini, kaidah tersebut dihapus sehingga tidak lagi diatur ejaan, tetapi akan dimasukkan ke dalam pedoman teknis penulisan karya ilmiah.
6. Perubahan Contoh
Terdapat penambahan dan perubahan contoh pada kaidah penulisan unsur serapan, yaitu "ch yang dilafalkan atau sy menjadi s" dengan dua contoh, menjadi "Gabungan huruf ch yang dilafalkan /s/ atau /sy/ menjadi s" dengan dua contoh berbeda dan satu contoh yang sama, serta ditambahkan dengan cara pelafalannya.
7. Perubahan Tata Penyajian Isi
Perubahan ini terjadi pada penulisan unsur serapan umum bahasa Arab. Sebelumnya, redaksi yang digunakan adalah "a (Arab, bunyi pendek atau bunyi panjang menjadi a (bukan o)". Pada EYD Edisi V, redaksinya diubah menjadi "Huruf fathah atau bunyi /a/ (Arab) yang dilafalkan pendek atau panjang menjadi a".
ADVERTISEMENT
Tercatat, EYD telah mengalami perubahan sebanyak lima kali. Agar lebih mudah diakses, EYD Edisi V diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id.
(ADS)