Apa Saja Unsur yang Menjadi Tanggung Jawab Guru? Ini Jawaban PPG 2025 Modul 3

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025, guru akan dibekali dengan modul yang berisi materi, panduan, hingga latihan soal. Modul ini dirancang secara terstruktur untuk membantu guru memahami fungsi dan tugasnya sebagai tenaga pendidik.
Salah satu materi yang wajib dipahami setiap guru adalah kode etik profesi yang terangkum dalam Modul 3: Topik 3 Kode Etik Guru. Di bagian akhir modul tersebut, terdapat Latihan Pemahaman untuk menguji pemahaman guru terkait kode etik mereka.
Salah satu pertanyaannya adalah apa saja unsur yang menjadi tanggung jawab guru? Yuk, simak jawaban lengkapnya lewat artikel berikut ini.
Apa Saja Unsur yang Menjadi Tanggung Jawab Guru?
Pertanyaan “apa saja unsur yang menjadi tanggung jawab guru” muncul dalam Latihan Pemahaman materi “Mari Kita Junjung Kode Etik Guru” di Modul 3: Topik 3 Kode Etik Guru. Berikut redaksi pertanyaan lengkapnya:
Kode etik Guru yang tercantum Pasal 7 huruf G Permendikbud Ristek nomor 67 tahun 2024 menyebutkan bahwa Guru memiliki tanggung jawab terhadap 6 unsur. Apa saja unsur yang menjadi tanggungjawab guru?
A. Sekolah, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.
B. Profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.
C. Sekolah, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan negara.
D. Profesi, perguruan tinggi, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik.
Untuk menjawabnya, Anda bisa membuka Permendikbud Ristek nomor 67 tahun 2024, lalu mengecek Pasal 8 nomor 1. Berikut ini bunyi pasalnya:
Kode etik Guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf g, memuat tanggung jawab moral Guru terhadap:
a. profesi;
b. peserta didik;
c. rekan seprofesi;
d. orang tua/wali peserta didik;
e. masyarakat; dan
f. peraturan perundang-undangan
Dengan demikian, jawaban soal Latihan Pemahaman yang di atas adalah B. Profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.
Dalam Latihan Pemahaman materi “Mari Kita Junjung Kode Etik Guru”, hanya mamuat dua pertanyaan atau soal. Pertanyaan tentang unsur tanggung jawab guru merupakan soal nomor satu, sedangan soal nomor 2 adalah sebagai berikut:
Apa tanggung jawab guru kepada profesi sesuai Permendikbudristek no. 67 tahun 2024?
A. Memberikan keteladanan dan menumbuhkembangkan sikap bangga dan cinta tanah air.
B. Menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
C. Menjaga sikap kebersamaan, menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi.
D. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi.
E. Menegakkan prinsip keadilan, keberagaman, toleransi, fasilitatif.
Jawaban yang benar untuk pertanyaan nomor 2 di atas adalah D. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi.
Baca Juga: Hal yang Tidak Termasuk dalam Experiential Learning: Jawaban PPG 2025
(DEL)
