news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Apa yang Dimaksud dengan Adat Istiadat?

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
24 September 2020 8:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Upacara Adat Melasti di Bali. Gambar oleh Vytalis Arnoldus dari Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Upacara Adat Melasti di Bali. Gambar oleh Vytalis Arnoldus dari Pixabay
ADVERTISEMENT
Setiap wilayah memiliki adat istiadat yang berbeda-beda. Adat tersebut biasanya memuat nilai dan norma yang harus dijunjung tinggi oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai yang dimuat berupa nilai agama, sosial, budaya, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Adat istiadat merupakan aturan atau tata kelakuan yang dihormati dan dipatuhi oleh masyarakat secara turun temurun. Fungsinya untuk mengatur masyarakat agar tercipta ketertiban di suatu daerah.
Secara etimologi, kata adat sendiri berasal dari bahasa Arab, yakni “adah” yang artinya cara atau kebiasaan. Dalam hal ini, adat diartikan sebagai perbuatan yang dilakukan berulang sehingga menjadi kebiasaan yang harus dipatuhi masyarakat di suatu lingkungan.
Umat Hindu melakukan persembahyangan dalam upacara Peneduh Gumi yang dipusatkan di Pura Besakih, Karangasem, Bali, Rabu (22/4). Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Adat istiadat memiliki beberapa unsur pembentuk, yaitu nilai budaya yang dianggap penting oleh masyarakat, sistem norma, sistem hukum yang tegas, dan aturan khusus yang bersifat mengikat masyarakat.
Berdasarkan bentuknya, adat istiadat dapat dibedakan menjadi tertulis dan tidak tertulis. Adat tertulis biasanya berupa penataran desa. Kemudian, adat tidak tertulis dapat berupa upacara adat seperti ngaben di Bali atau acara sesajen pada masyarakat Jawa.
ADVERTISEMENT
Meskipun tidak tertulis, adat istiadat tetap memiliki pengaruh yang kuat dan mengikat untuk masyarakat. Jika ada yang melanggar, akan ada sanksi sebagai hukumannya. Biasanya, sanksi tersebut berupa sanksi sosial seperti pengucilan dari masyarakat.
(GTT)