Apa yang Dimaksud dengan Manhaj Tarjih Muhammadiyah? Ini Penjelasannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Muhammadiyah menjadi salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. Fokusnya adalah menekankan upaya menebar kebaikan, mencegah kemungkaran, dan semangat berkemajuan.
Dengan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an dan As-Sunnah, Muhammadiyah selalu berusaha merespons dinamika masyarakat sesuai tuntunan Islam. Begitu pula dalam mengkaji dan menafsirkan ajaran agama, Muhammadiyah tidak melakukannya secara sembarangan.
Menurut laman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, dalam lingkup Muhammadiyah terdapat prinsip dan metode yang tersusun secara sistematis sebagai pedoman dalam pengkajian ajaran Islam. Sistem ini dikenal dengan sebutan Manhaj Tarjih.
Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan Manhaj Tarjih Muhammadiyah? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa yang Dimaksud dengan Manhaj Tarjih Muhammadiyah?
Mengutip laman resmi Muhammadiyah, Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Sopa, menjelaskan bahwa istilah Manhaj Tarjih terdiri dari dua kata. “Manhaj” berarti metode, sementara “tarjih” merujuk pada kegiatan ijtihad dalam tradisi Muhammadiyah.
Menurut Sopa, kata “tarjih” sejatinya berasal dari disiplin ilmu usul fikih. Dalam perkembangannya, makna tarjih tidak lagi sekadar dimaknai sebagai aktivitas menguatkan dalil atau memilih di antara pendapat yang sudah ada. Kini, istilah tersebut telah melekat pada pengertian ijtihad itu sendiri.
“Karena itu, Manhaj Tarjih dapat dipahami sebagai sebuah sistem yang memuat seperangkat wawasan, sumber, pendekatan, serta prosedur teknis tertentu yang dijadikan pedoman dalam praktik ketarjihan,” jelas Sopa.
Merujuk pada laman Universitas Muhammadiyah Riau, dalam lingkup Muhammadiyah, tarjih diartikan sebagai aktivitas intelektual untuk menanggapi realitas sosial dan kemanusiaan berdasarkan perspektif Islam, khususnya norma-norma syariah.
Oleh karena itu, bertarjih hampir sama dengan melakukan ijtihad terhadap suatu masalah dari sudut pandang agama Islam.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Manhaj Tarjih Muhammadiyah menjadi landasan metodologi untuk merumuskan berbagai aspek, sehingga ajaran Islam benar-benar dijadikan pedoman dalam menjalani hidup.
Dalam praktiknya, ketarjihan kerap diwujudkan melalui ijtihad terhadap problematika baru yang belum terjawab oleh para ulama terdahulu dan belum memiliki rujukan dalam kitab-kitab fikih klasik.
Kendati demikian, tarjih tidak boleh dilakukan sembarangan. Setiap prosesnya harus berpijak pada asas dan prinsip yang jelas. Rangkaian prinsip dan metode inilah yang kemudian dirumuskan dalam Manhaj Tarjih atau metodologi tarjih.
Sejatinya, Muhammadiyah bukan satu-satunya organisasi Islam yang memiliki lembaga fatwa dengan metodologi hukum. Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam lain di Indonesia, memiliki Bahsul Masail dengan Sistem Pengambilan Keputusan Hukum.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan hukum melalui Komisi Fatwa dengan Pedoman Penetapan Fatwa. Adapun Persatuan Islam (PERSIS) memiliki Dewan Hisbah yang berpegang pada metode Thuruq al-Istinbath.
Baca Juga: Apa Itu KOKAM Organisasi Kepemudaan Muhammadiyah?
(ANB)
