Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
Apa yang Dimaksud dengan Produksi dan Produsen Dalam Kegiatan Ekonomi?
28 Januari 2021 17:02 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Kegiatan produksi. Foto: Pixabay](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1611821563/production-4460363_1280_xd24nm.jpg)
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan ekonomi , terdapat sebuah istilah yaitu produksi dan produsen. Kedua istilah tersebut menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
ADVERTISEMENT
Meskipun sekilas nyaris sama, kedua kata ini nyatanya memiliki makna berbeda. Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan produksi dan produsen.
Pengertian Produksi
Produksi adalah suatu kegiatan yang menghasilkan barang atau jasa. Selain itu dalam kegiatan ini bertujuan untuk menambah atau menciptakan nilai guna suatu barang atau jasa.
Kegiatan produksi dibutuhkan agar kebutuhan manusia dapat terpenuhi. Apabila dalam suatu negara kegiatan produksinya tidak berjalan, maka kebutuhan masyarakatnya akan terbengkalai.
Produksi terdiri dari 4 faktor, antara lain:
Pengertian Produsen
Sementara itu produsen adalah badan atau orang yang memproduksi barang atau jasa. Produsen memanfaatkan pasar untuk dapat menyebarluaskan hasil produksi.
ADVERTISEMENT
Produsen bertanggung jawab dalam mengusahakan tercapainya kebutuhan manusia. Contoh produsen adalah mereka yang bertindak sebagai pemilik sebuah usaha.
Produsen berperan penting dalam penyampaian hasil produksi ke tangan konsumen. Seorang produsen mengamati keseluruhan proses produksi untuk menghindari tuntutan dari konsumen terkait hasil produksi yang diberikan.