Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apakah Ada Passing Grade pada PPPK 2024?
5 Desember 2024 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 saat ini tengah menjalani tes seleksi kompetensi. Inilah mengapa beberapa peserta di antaranya, mempertanyakan apakah ada passing grade pada PPPK 2024?
ADVERTISEMENT
Sistem kelulusan PPPK 2024 menjadi sorotan utama bagi banyak pelamar, mengingat peran pentingnya dalam proses seleksi. Lalu, apakah ada passing grade dalam sistem kelulusan PPPK 2024? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Apakah Ada Passing Grade pada PPPK 2024?
Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Kementerian PAN-RB, seleksi PPPK 2024 akan dilaksanakan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Pada seleksi PPPK 2024, kelulusan tidak lagi bergantung pada adanya passing grade atau nilai ambang batas seperti seleksi sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Hal ini tentu berbeda dengan penilaian seleksi CPNS, di mana para peserta harus mencapai passing grade atau nilai ambang batas untuk masuk dalam pemeringkatan. Kelulusan PPPK 2024 akan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik yang diperoleh masing-masing peserta.
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024, pelamar yang lulus seleksi adalah yang memiliki peringkat tertinggi, tanpa adanya nilai ambang batas tertentu. Dengan kebijakan ini, peserta PPPK 2024 diharapkan dapat memaksimalkan kemampuan tanpa terhalang oleh batasan nilai minimal.
Sistem Penilaian Peringkat PPPK 2024
Sistem penilaian peringkat dalam seleksi PPPK 2024 memiliki peran kunci dalam menentukan siapa yang lulus. Peringkat peserta ditentukan berdasarkan hasil tes kompetensi yang diikuti oleh setiap peserta.
ADVERTISEMENT
Terdapat beberapa tahap dan detail yang harus dipahami oleh setiap peserta dalam Sistem penilaian peringkat PPPK 2024. Berikut ini rincian sistem penilaian peringkat PPPK berdasarkan surat keputusan Kementerian PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024:
1. Jenis Proses Seleksi
Seleksi PPPK 2024 terdiri dari dua tahap, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, yang berfungsi untuk menentukan peringkat peserta. Tes seleksi kompetensi akan mencakup empat bagian, yaitu:
2. Jumlah Soal pada Tes Seleksi Kompetensi
Dalam Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, dijelaskan bahwa tes kompetensi PPPK 2024 terdiri dari 145 soal yang terbagi menjadi empat kategori:
3. Durasi Waktu Tes
Durasi tes dalam seleksi PPPK 2024 menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan oleh peserta. Waktu yang tersedia untuk setiap sesi tes dirancang untuk mengukur kemampuan peserta dalam menyelesaikan tes tepat waktu.
ADVERTISEMENT
Untuk tes seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural, durasi waktu yang diberikan antara lain, 120 menit untuk durasi umum, dan 150 menit untuk penyandang disabilitas. Sedangkan pada seleksi wawancara, durasi waktu yang diberikan yakni, 10 menit untuk umum, dan 15 menit untuk penyandang disabilitas.
4. Sistem Penilaian Setiap Soal
Sistem penilaian setiap soal dalam seleksi PPPK 2024 dirancang untuk mengukur tingkat kompetensi peserta secara objektif. Setiap jawaban akan dinilai berdasarkan kebenaran dan relevansinya dengan materi yang diuji dalam tes kompetensi. Berikut ini skor penilaiannya:
5. Skor Tertinggi dalam Tes Seleksi
Skor tertinggi dalam tes seleksi PPPK 2024 mencerminkan kemampuan maksimal peserta dalam setiap kategori ujian. Peringkat peserta akan didasarkan pada total skor yang diperoleh, total skor kumulatif tertinggi adalah 670 poin. Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
(RK)