Konten dari Pengguna

Apakah Ada Passing Grade pada SKB CPNS 2024? Ini Ketentuannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah salah satu tahap penting dalam proses rekrutmen CPNS 2024. Foto: Kemenkumham Jatim
zoom-in-whitePerbesar
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah salah satu tahap penting dalam proses rekrutmen CPNS 2024. Foto: Kemenkumham Jatim

Seleksi CPNS 2024 kini telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan ini bertujuan untuk mengukur kemampuan teknis dan kompetensi khusus pelamar sesuai dengan jabatan yang dilamar.

SKB CPNS 2024 telah dimulai sejak 20 November kemarin. Seleksi ini menjadi salah satu penentu kelulusan akhir peserta CPNS 2024. Untuk dapat lolos pada tahapan ini, peserta perlu memenuhi kriteria penilaian yang ditentukan.

Pertanyaannya, apakah ada passing grade pada SKB CPNS 2024? Untuk mengetahuinya, simak informasi berikut ini.

Apakah Ada Passing Grade pada SKB CPNS 2024?

Apakah ada passing grade pada SKB CPNS 2024? Tidak terdapat passing grade atau nilai ambang batas yang ditentukan secara khusus oleh panitia. Foto: Jamal Ramadhan/ Kumparan

Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada SKB CPNS 2024, tidak terdapat passing grade atau nilai ambang batas yang ditentukan secara khusus oleh panitia.

Hal ini berbeda dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menetapkan batas nilai minimum sebagai syarat kelulusan. Pelaksanaan SKB sudah berlangsung mulai 20 November hingga 17 Desember 2024, dengan penilaian berdasarkan hasil murni dari ujian yang diikuti peserta.

Nilai SKB nantinya akan digabungkan dengan nilai SKD untuk menentukan peringkat akhir peserta, dengan bobot penilaian sebesar 40% untuk SKD dan 60% untuk SKB. Meskipun tanpa passing grade, instansi yang membuka formasi dapat menetapkan standar penilaian tertentu sesuai kebutuhan jabatan.

Baca Juga: Syarat Ikut SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jadwal Tesnya

Kisi-Kisi Materi SKB CPNS 2024

SKB CPNS 2024 terdiri dari berbagai ragam tes. Foto: Pexels.com

SKB CPNS 2024 dirancang untuk mengukur kemampuan teknis pelamar sesuai dengan jabatan yang dilamar. Tes ini mencakup beberapa materi, yakni:

  • Tes CAT (Computer Assisted Test)

  • Wawancara

  • Psikotes

  • Tes potensi akademik

  • Tes kemampuan bahasa asing

  • Tes kesehatan jiwa

  • Tes kesegaran jasmani

  • Tes praktek kerja

  • Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

Kisi-kisi materi SKB disusun sesuai dengan tuntutan kompetensi jabatan yang dilamar sebagaimana yang diatur pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024.

Sebagai contoh, untuk jabatan Analis Pengelolaan Keuangan, materi SKB biasanya mencakup pengetahuan tentang keuangan negara, perbendaharaan negara, dan pemeriksaan pengelolaan keuangan.

Dengan mempelajari kisi-kisi ini, peserta dapat memahami topik yang relevan dan mempersiapkan diri lebih fokus untuk menghadapi ujian. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kisi-kisi materi dari setiap jabatan, silakan kunjungi laman ini:

  • https://bkpsdm.niaskab.go.id/upl/2024/SSCASN/5457_Materi_Pokok_SKB_dengan_CAT_Pengadaan_CPNS_TA_2024.pdf

Baca Juga: Bobot Nilai SKB CPNS 2024 beserta Jadwal Pelaksanaannya

Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2024

Pelaksanaan SKB sudah berlangsung mulai 20 November hingga 17 Desember 2024. Foto: Pexels.com

Pelaksanaan SKB CPNS 2024 akan terbagi dalam dua jenis ujian: non-Computer Assisted Test (non-CAT) dan CAT. Merujuk Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024, berikut adalah rincian jadwal dan tahapan penting terkait SKB CPNS 2024:

  • Pelaksanaan SKB non-CAT: 20 November-17 Desember 2024

  • Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20-22 November 2024

  • Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta: 23-25 November 2024

  • Penarikan data final SKB: 26 - 28 November 2024

  • Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024

  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT: 4-8 Desember 2024

  • Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024

  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025

  • Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025

  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024

  • Jawab Sanggah: 13-15 Januari 2025

  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025

  • Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025

  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025

  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

(SAI)