Apakah Bermain Judi Membatalkan Puasa? Ini Jawabannya Menurut Para Ulama

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Secara bahasa, puasa berasal dari kata “imsak” yang berarti menahan diri dari sesuatu. Sedangkan secara istilah, puasa adalah upaya menahan dan mencegah diri dari hal-hal yang mubah berupa makan, minum, berhubungan intim, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Ada dua jenis puasa yang biasa dijalani oleh umat Muslim, yakni wajib dan sunnah. Puasa wajib dikerjakan selama satu bulan penuh pada bulan Ramadhan, sedangkan puasa sunnah dikerjakan pada hari-hari tertentu saja.
Contoh puasa sunnah yaitu, puasa Senin-Kamis, puasa daud, puasa arafah, dan lain-lain. Masing-masing jenis puasa tersebut harus dijalankan sesuai dengan ketentuan rukun dan syaratnya.
Umat Muslim diperintahkan untuk menjauhi perbuatan maksiat agar puasanya diterima di sisi Allah SWT. Apakah bermain judi membatalkan puasa? Untuk mengetahui jawabannya, simaklah penjelasan dalam artikel berikut ini.
Hukum Bermain Judi Saat Puasa
Bermain judi tidak membatalkan puasa, akan tetapi mengurangi pahalanya. Oleh karena itu, para ulama fiqih mengatakan bahwa hukum bermain judi saat puasa adalah makruh.
Perlu dipahami bahwa hal makruh yang dilakukan saat puas turut merusak nilai ibadahnya. Perkara makruh tersebut juga dapat membuat ibadah yang Anda jalani menjadi sia-sia.
Dijelaskan dalam Majalah Tebuireng: 4 Ulama Superstar Edisi 39, besaran pahala yang diberikan kepada orang yang sedang berpuasa itu ditentukan oleh Allah SWT. Ketentuan tersebut disesuaikan dengan pribadi masing-masing.
Bisa saja puasa yang dijalani sah, namun hanya sebatas pada rutinitas tanpa dibarengi dengan kesungguhan beribadah. Sehingga, pahala yang didapatkan sekadarnya saja.
Pahala orang yang berpuasa juga bisa gugur jika ibadahnya dibarengi dengan kemaksiatan. Misalnya dengan bermain judi, menonton film porno, berpacaran, dan bergunjing.
Bicara soal hal-hal yang dapat membatalkan puasa, para ulama telah menjelaskannya secara lengkap dalam kajian fiqih. Dirangkum dari buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan susunan Abu Maryam Kautsar Amru (2018), berikut penjelasannya:
1. Makan dan minum dengan sengaja
Allah SWT berfirman: "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al Baqarah: 187)
2. Muntah dengan sengaja
Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda: "Barangsiapa yang dipaksa muntah (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho' baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho'." (HR. Abu Daud hadits no. 2380. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani)
3. Haid dan nifas
Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diperkenankan untuk berpuasa. Dalam sebuah riwayat, seorang sahabat pernah berkata: “Bukankah jika haid dia (wanita) tidak salat dan puasa? Kami katakan: ‘Ya’, Rasulullah SAW berkata: “Itulah (bukti) kurang agamanya.” (HR. Muslim no. 79 dan 80)
4. Jima’ atau berhubungan badan
Seseorang dikatakan berjima’ jika terjadi penetrasi alat kelamin laki-laki ke dalam farji seorang perempuan. Pasangan suami istri yang berjima’ pada saat berpuasa diwajibkan untuk membayar kafarat (denda).
5. Murtad atau keluar dari agama Islam
Jika seseorang murtad dalam keadaan berpuasa, maka puasanya batal. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 5 yang artinya: “Dan barangsiapa yang kafir sesudah beriman, maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.”
(MSD)
Frequently Asked Question Section
Apa pengertian dari puasa?

Apa pengertian dari puasa?
Puasa adalah upaya menahan dan mencegah diri dari hal-hal yang mubah berupa makan, minum, berhubungan intim, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Apa saja contoh puasa sunnah?

Apa saja contoh puasa sunnah?
Contoh puasa sunnah yaitu, puasa Senin-Kamis, puasa daud, puasa arafah, dan lain-lain.
Apa saja yang membatalkan puasa?

Apa saja yang membatalkan puasa?
Makan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, jima', murtad, haid atau nifas.
