Konten dari Pengguna

Apakah Boleh Membaca Alquran di HP? Ini Jawabannya Menurut Jumhur Ulama

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
20 Oktober 2023 23:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Al-quran. Foto: Gatot Adri/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Al-quran. Foto: Gatot Adri/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Apakah boleh membaca Alquran di HP? Pertanyaan ini kerap terlontar dari umat Muslim yang masih ragu mengenai hukum kebolehannya.
ADVERTISEMENT
Sebab lazimnya, Alquran dibaca melalui mushaf. Akan lebih afdhol juga apabila Alquran dibaca dalam keadaan berwudhu, menghadap kiblat, dan menutup aurat.
Namun tak jarang kerap dijumpai beberapa umat Muslim yang menggunakan aplikasi Alquran mobile untuk bertadarus. Beberapa di antaranya juga menggunakannya untuk murojaah atau mengulang hafalan.
Dengan kemudahan ini, mereka pun bisa mengakses Alquran di mana saja, seperti kereta, tempat kerja, ataupun tempat umum. Lantas, apa sebenarnya hukum membaca Alquran di HP?

Hukum Membaca Alquran di HP

Ilustrasi Al-quran. Foto: G.Tbov/Shutterstock
Mengenai hukum membaca Alquran di HP, jumhur ulama sepakat mengatakan bahwa hukumnya adalah boleh. Jadi, tidak ada lagi khilafiyah atau perdebatan di antara mereka.
Dalam ceramah singkatnya, Ustadz Adi Hidayat juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengatakan bahwa boleh saja membaca Alquran lewat aplikasi di HP, tidak ada larangan sama sekali.
ADVERTISEMENT
Umat Muslim bisa membukanya di mana saja, baik itu kendaraan umum, tempat umum, tempat kerja, dan lain-lain. Aplikasi tersebut boleh dibuka untuk bertadarus, menghafalkan Alquran, ataupun sekedar mengulang hafalan.
Afdholnya, untuk membaca Alquran lewat HP umat Muslim tetap harus berwudhu, menghadap kiblat, dan menutup aurat. Namun apabila tidak memungkinkan, maka tidak apa-apa.
Bagi yang sedang haid, sebagian ulama juga membolehkannya untuk membaca Alquran atau mengulang hafalan lewat aplikasi Alquran di HP. Hal ini sebagaimana disampaikan Syaikh Khalid Al-Musyaiqih dalam kitab Fiqh An-Nawazil fil 'Ibadah.
Mengutip buku Selalu Ada Jalan: 6 Solusi Hidup Orang Beriman, Syekh Khalid Al-Musyaiqih mengatakan bahwa aplikasi Alquran di HP tidak dihukumi sebagai mushaf. Jadi tidak ada syarat khusus ketika ingin menyentuhnya atau membacanya.
Ilustrasi Al-quran. Foto: FS Stock/Shutterstock
Pendapat Syekh Khalid ini sejalan dengan pendapat para imam terkemuka seperti Al-Bukhari, Ath-Thabrani, Abu Dawud, dan Ibnu Hazm yang memperbolehkan wanita haid membaca Alquran. Al-Bukhari mengatakan dari Ibrahim, "Tidak apa-apa bagi orang yang haid membaca ayat Al-Qur'an.'"
ADVERTISEMENT
Namun di sisi lain, ada juga ulama yang tidak sependapat. Menurut mereka, membaca Alquran lewat HP saat haid tetap saja haram.
Dalam ceramah singkatnya di Channel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan bahwa keharaman tersebut berlaku ketika wanita yang sedang haid sengaja membuka aplikasi Alquran di HP.
"Ada dua pembahasan tentang wanita. Bagi wanita yang dalam keadaan haid mutlak ia tidak boleh menyentuh mushaf. Mushaf adalah Alqurannya ada lembarannya dan juga termasuk dihukumi mushaf adalah HP yang disengaja oleh yang megang HP untuk mengeluarkan program yang itu ada Alquran dan itu terlihat bacaannya, itu seperti orang membuka lembarannya,"
(MSD)