Apakah Boleh Ziarah Kubur Saat Haid? Ini Aturannya dalam Islam

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ziarah kubur adalah salah satu amalan yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, apakah boleh ziarah kubur saat haid bagi wanita?
Ziarah kubur merupakan sunnah Rasulullah SAW yang dapat dimanfaatkan untuk mengingat bahwa ajal akan menjemput siapa pun. Sebelumnya, Rasulullah pernah melarang kegiatan ziarah kubur karena alasan tertentu, namun kembali membolehkannya.
Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah ke kuburan." (HR. Muslim)
Apakah Boleh Ziarah Kubur Saat Haid?
Mengutip buku Jawaban Problematika Masyarakat oleh Purna Siswa Lirboyo, hukum perempuan haid melakukan ziarah kubur adalah boleh. Sebab, tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa perempuan harus suci dari hadas (kecil atau besar) untuk melakukan ziarah kubur.
Akan tetapi, mereka tidak diperkenankan untuk membaca Al-Quran. Sebagaimana yang disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Imam Ahmad.
Rasulullah SAW bersabda: "Seorang yang junub atau haid tidak diperkenankan untuk membaca ayat Al-Quran." (HR. Ahmad)
Meski begitu, perempuan yang berziarah kubur saat sedang haid tetap diperkenankan untuk membacakan doa bagi ahli kubur. Doa yang dapat dibaca adalah:
السَّلَامُ علَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللَّهُ المُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وإنَّا إنْ شَاءَ اللَّهُ بكُمْ لَلَاحِقُونَ
Assalamu 'ala ahlid diyaari minal mu'miniina wal muslimin wa yarhamullaahu almustaqdimiina minna wa musta'khiriina wa innaa in syaa Allahu bikum lalahiquun.
Artinya: "Salam atas penghuni pemukiman yang terdiri dari orang-orang Mukmin dan Muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang terdahulu dari kita dan orang-orang belakangan. Sungguh kami insya Allah benar-benar akan menyusul kamu." (HR Muslim)
Selain itu, mereka juga dapat membaca doa berikut:
السَّلَامُ عليْكم علَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ المُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وإنَّا إنْ شَاءَ اللَّهُ بكُمْ لَلَاحِقُونَ، أسألُ اللَّهَ لنا ولَكم العافيةَ
Assalamualaikum 'ala ahlad diyaari minal mu'miniina wal muslimiin wa inna insya Allahu bikum laahiquun wa asalu Allahu lana wa lakumul 'afiyah.
Artinya: "Salam atas kamu wahai penghuni pemukiman yang terdiri dari kaum Mukminin dan kaum Muslimin, dan sungguh kami-Insya Allah-benar-benar akan menyusul kamu. Aku mohon kepada Allah untuk kami dan kamu afiat." (HR An-Nasa'i).
Frequently Asked Question Section
Apa hukum ziarah kubur?

Apa hukum ziarah kubur?
Hukum ziarah kubur adalah sunnah yang juga dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Apakah perempuan boleh melakukan ziarah kubur?

Apakah perempuan boleh melakukan ziarah kubur?
Ziarah kubur merupakan sunnah yang boleh dilakukan oleh laki-laki dan perempuan.
Apa bacaan doa saat ziarah kubur?

Apa bacaan doa saat ziarah kubur?
Assalamualaikum 'ala ahlad diyaari minal mu'miniina wal muslimiin wa inna insya Allahu bikum laahiquun wa asalu Allahu lana wa lakumul 'afiyah.
(PHR)
