Apakah BSU Cair Setiap Bulan? Cek Skema Pembayarannya di Sini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah berjalan sejak tahun 2020. Program yang digagas oleh pemerintah ini menyasar para pekerja atau buruh dengan gaji paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dan maksimal Rp 3.500.000.
Kini, program BSU 2025 telah memasuki proses penyaluran dana, di mana para pekerja yang berhak mendapatkannya akan menerima dana bantuan lewat bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.
Penyaluran sudah dilakukan secara bertahap sejak bulan Juni lalu. Pertanyaannya, apakah BSU cair setiap bulan? Yuk, simak ketentuan lengkapnya di sini.
Apakah BSU Cair Setiap Bulan?
BSU 2025 tidak cair setiap bulan seperti gaji. Program bantuan ini hanya berlaku untuk 2 bulan saja, dengan skema pembayaran yang dilakukan sekaligus pada satu waktu.
Dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, besaran bantuannya adalah Rp 300.000 per bulan. Karena pekerja akan menerima bantuan untuk 2 bulan, maka total dana yang diterima sebesar Rp 600.000 per orang.
Total bantuan itu akan langsung ditransfer kepada penerima yang memiliki rekening di bank penyalur Himbara (himpunan bank milik negara) seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI. Jika tidak memiliki rekening, maka bantuan akan disalurkan lewat Kantor Pos Indonesia.
Cara Mengecek BSU Sudah Cair atau Belum
Untuk mengecek status pencairan BSU, pekerja dapat mengakses website Kemnaker RI. Berikut langkah-langkahnya:
Akses website Kemnaker RI di bsu.kemnaker.go.id.
Gulir ke bawah sampai Anda menemukan menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kode Keamanan (CAPTCHA).
Klik “Cek Status” untuk mengetahui informasi terkait status pencairan dana bantuan Anda.
Selain website Kemnaker, Anda juga bisa mengecek status penerima bantuan lewat kanal-kanal yang disebutkan dalam laman BPJS Ketenagakerjaan berikut:
1. Layanan Informasi dan Pengaduan Kemnaker
Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav 51, Kuningan, Jakarta Selatan, 12950
Call Center: (021) 1500 630
Pusat Bantuan: bantuan.kemnaker.go.id
2. Website BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)
3. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
4. Contact Center 175 BPJS Ketenagakerjaan
Penyebab Dana BSU Tidak Cair
Merujuk informasi di Instagram resmi @kemnaker, berikut beberapa penyebab dana BSU 2025 tidak cair:
1. Tidak memenuhi syarat atau lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025.
2. Sudah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun yang sama dengan program BSU.
3. Ada kendala pada data rekening, seperti:
Rekening ganda/duplikat.
Rekening tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan.
Data rekening tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar.
Baca Juga: Cara Lapor BSU 2025 Belum Cair ke Rekening, Hubungi Nomor Telepon Ini
(DEL)
