Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Apakah Imsak Masih Boleh Makan dan Minum? Begini Ketentuannya dalam Islam
3 Maret 2025 16:30 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Selama bulan Ramadhan, Kementerian Agama selalu merilis jadwal imsakiyah sebagai panduan bagi umat Muslim. Pertanyaannya, apakah masih boleh makan dan minum saat imsak?
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, setiap umat Muslim disarankan untuk makan sahur sebelum berpuasa. Selain untuk mengisi tenaga, sahur juga memiliki nilai pahalnya sendiri. Biasanya,makan sahur dilakukan pada akhir malam (sahar) hingga menjelang waktu imsak.
Namun, ada juga yang baru mulai makan saat waktu imsak, terutama jika bangun kesiangan. Bagaimana hukum makan dan minum saat imsak? Apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasannya di bawah ini.
Apa Itu Imsak?
Imsak secara bahasa berasal dari kata amsaka yumsiku imsakan (أمسك - يمسك - إمساكا) yang berarti menahan. Dalam buku Bekal Ramadhan dan Idul Fitri: Niat & Niat Imsak” oleh Saiyid Mahadhir, imsak adalah waktu untuk mulai menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa.
ADVERTISEMENT
Imsak merujuk pada waktu beberapa menit sebelum adzan Subuh yang berfungsi sebagai pengingat bagi umat Muslim untuk bersiap menjalankan puasa. Di Indonesia, waktu imsak biasanya ditetapkan sekitar 10 menit sebelum Subuh.
Durasi waktu imsak setara dengan waktu yang dibutuhkan untuk membaca 50 ayat Al-Quran. Tujuan adanya waktu imsak bukan untuk membatasi makan dan minum, tetapi sebagai tanda agar umat Muslim tidak melewatkan batas waktu sahur.
Apakah Imsak Masih Boleh Makan dan Minum?
Mengutip buku berjudul Fikih Jumhur#1 Masalah-masalah Fikih yang Disepakati Mayoritas Ulama oleh Dr Muhammad Na’im Muhammad Hani Sa’i, puasa dimulai pada saat terbitnya fajar kedua (fajar shadiq) dan berakhir saat matahari terbenam.
Yang dimaksud fajar shadiq adalah cahaya yang muncul di ufuk timur sebagai pembatas antara akhir malam dan awal siang. Keberadaan fajar shadiq ditandai dengan adzan Subuh. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:
ADVERTISEMENT
وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ
Artinya: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam."
Sesuai dengan ayat tersebut, Allah mengizinkan umat Muslim untuk makan dan minum hingga mereka yakin bahwa fajar telah terbit. Terbitnya fajar biasanya ditandai dengan munculnya suara adzan Subuh.
Mengutip buku Ramadan Bersama Rasul oleh Alvian Iqbal Zahasfan, di zaman Rasulullah, adzan Subuh dilakukan dua kali pada waktu yang berbeda. Adzan pertama disuarakan oleh Bilal bin Rabah pada malam hari. Sementara itu, adzan kedua dikumandangkan oleh Abdullah bin Ummi Maktum saat fajar terbit.
Saat Bilal mengumandangkan adzan, para sahabat masih diizinkan untuk makan dan minum. Namun, mereka harus segera berhenti begitu mendengar adzan kedua dari Ibnu Ummi Maktum. Sebab, itu adalah tanda fajar telah terbit dan waktu untuk memulai puasa telah datang.
ADVERTISEMENT
Saat ini adzan Subuh hanya dikumandangkan satu kali, yakni saat fajar terbit. Artinya, jika seseorang masih makan atau minum saat adzan Subuh berkumandang, puasanya tidak sah dan ia harus menggantinya di luar bulan Ramadhan.
Lantas, apakah imsak masih boleh makan dan minum? Jawabannya adalah boleh selama adzan Subuh belum terdengar. Dengan kata lain, makan dan minum saat imsak bukan hal yang membatalkan puasa karena memang waktu puasa belum dimulai.
(RK)