Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
Apakah Kelinci Halal? Ini Hukum Mengonsumsinya dalam Islam
12 Oktober 2022 14:16 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi apakah kelinci halal? Foto: Pixabay](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gf544tfafr3dekdmcs0rq9bv.jpg)
ADVERTISEMENT
Terdapat beragam daging yang dapat dikonsumsi oleh manusia, salah satunya adalah daging kelinci . Meski tak sepopuler daging ayam atau daging sapi, nyatanya daging kelinci mengandung banyak manfaat bagi tubuh.
ADVERTISEMENT
Namun, kurangnya informasi dan edukasi yang diketahui oleh masyarakat mengenai daging hewan berkaki empat ini, membuat daging kelinci jarang ditemui di pasaran.
Mengutip situs web Fapet IPB, Indah Wulandari, SGz, RD, selaku ahli gizi RSUP Dr Kariadi Semarang memaparkan bahwa daging kelinci memiliki manfaat bagi kesehatan. Daging kelinci memiliki kandungan protein hewani yang tinggi dan rendah kolesterol sehingga baik untuk diet, serta dapat menurunkan tekanan darah bagi pasien pengidap jantung.
Selain itu daging kelinci mengandung zat besi yang tinggi sebesar 27 persen serta vitamin B12 yang sangat baik dalam pembentukan sel darah merah. Cocok untuk pasien dengan gangguan sistem saraf, diabetes mellitus, dan memelihara kesuburan.
Di samping banyaknya manfaat yang dimiliki oleh daging kelinci, namun sebagian orang merasa tidak tega dan enggan untuk menyantap daging mamalia berbulu tersebut. Bahkan, ada yang beranggapan bahwa mengonsumsi daging kelinci tidak lazim, sebab kurangnya informasi mengenai kehalalan dari daging kelinci.
ADVERTISEMENT
Lantas, apakah kelinci halal untuk dikonsumsi? Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan hukum mengonsumsi daging kelinci dalam pandangan Islam melalui ulasan berikut ini.
Apakah Kelinci Halal Dikonsumsi?
Mengutip buku Yuk, Mengenal Hewan Halal & Hewan Haram susunan Rian Hidayat, hukum mengonsumsi daging kelinci adalah halal atau boleh. Hukum tersebut tercantum dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik, yang artinya:
"Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a., katanya, Ketika kami berjalan melalui daerah Az-zahran, tiba-tiba kami dikejutkan oleh seekor kelinci. Lalu, kami mengejarnya sehingga penat. Ia berkata lagi, Aku telah mengejarnya sehingga dapat menangkapnya. Aku pun membawanya kepada Abu Talhah, lalu beliau menyembelihnya. Beliau mengirimkan kaki dan kedua pahanya kepada Rasulullah saw. Aku pun membawanya kepada Rasulullah saw. dan Baginda menerimanya." (HR Bukhari dan Muslim).
ADVERTISEMENT
Dihimpun dari situs web NU Online, kehalalan daging kelinci ini juga disampaikan oleh Imam An-Nawawi dalam kitab al-Majmu dengan landasan bahwa kelinci termasuk sebagai hewan yang baik (untuk dikonsumsi) menurut pandangan orang Arab, sebagai berikut:
ويحل أكل الأرنب لقوله تعالى (ويحل لهم الطيبات) والأرنب من الطيبات
Artinya: “Halal mengonsumsi kelinci, berdasarkan Firman Allah “Dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka” (QS. Al-A’raf: 157). Kelinci merupakan sebagian dari hal yang baik (tayyibat).”
Dikutip dari buku Halal atau Haram? Kejelasan Menuju Keberkahan susunan Ahmad Sarwat Lc., MA, hadits berikut ini juga memaparkan hal yang serupa mengenai hukum mengonsumsi daging kelinci.
فسألت رسول اللہ ﷺ فأمرني بأكلها ما بمروة في صدت أرنبين فذبحتها
ADVERTISEMENT
Artinya: Dari Muhammad bin Shafwan ra. berkata, "Aku berburu kelinci dan aku sembelih di Marwah, dan aku bertanya kepada Rasulullah saw beliau pun memerintahkan aku memakannya." (HR. Abu Daud).
Beberapa sahabat Rasulullah SAW disebutkan juga memakan daging kelinci, di antaranya Saad bin Abi Waqqash dan Abu Said Al-Khudri. Dan para tabi'in yang diriwayatkan memakan kelinci adalah Atha', Ibnul Musayyib, Al-Laits, Abu Tsaur dan Ibnul Mundzir.
Berdasarkan dalil dan hadits yang telah dijelaskan, maka dapat disimpulkan bahwa hukum mengonsumsi daging kelinci adalah halal.
(ANS)