Apakah Lulusan S1 Bisa Daftar Sekolah Kedinasan? Ini Ketentuannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2025 telah dibuka sejak 29 Juni hingga 18 Juli 2025 melalui laman https://dikdin.bkn.go.id. Ada 3.252 formasi yang tersebar di tujuh instansi kementerian dan lembaga penyelenggara pendidikan kedinasan.
Formasi Sekolah Kedinasan umumnya ditujukan untuk lulusan SMA/SMK/sederajat. Lantas, apakah lulusan S1 bisa daftar Sekolah Kedinasan atau tidak? Untuk mengetahui jawabannya, simak pembahasannya di bawah ini!
Apakah Lulusan S1 Bisa Daftar Sekolah Kedinasan?
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021, Sekolah Kedinasan merupakan perguruan tinggi yang bernaung di bawah lembaga, badan, atau kementerian pemerintah.
Umumnya, Sekolah Kedinasan diperuntukan bagi para lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Namun, bagaimana dengan sarjana yang ingin ikut mendaftar? Apakah lulusan S1 bisa daftar Sekolah Kedinasan?
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam sesi Q&A #25 di kanal YouTube @ASNPelayanPublik, lulusan S1 tetap bisa mendaftar Sekolah Kedinasan asal memenuhi syarat batas usia dan ketentuan lainnya.
Namun, pendaftar tetap harus menggunakan bukti pendidikan terakhir sebagai lulusan SLTA/sederajat, bukan sebagai lulusan S1. Artinya, meski sudah lulus S1, pelamar tetap harus mendaftarkan diri menggunakan ijazah SMA/SMK/MA.
Tak hanya itu, calon peserta seleksi juga harus bersedia mengikuti pendidikan dari awal, mulai dari jenjang D3 atau D4 sesuai program Sekolah Kedinasan. Berikut tujuh instansi yang membuka formasi di tahun 2025:
IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN)
STIS (Politeknik Statistika STIS - BPS)
STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)
POLTEK SSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara)
SIPENCATAR (Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan)
Setiap Sekolah Kedinasan menerapkan kriteria usia dan syarat fisik yang berbeda-beda. Selama memenuhi semua persyaratan tersebut, lulusan S1 bisa ikut mendaftar.
Baca juga: Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik 2025, Ini Daftarnya
Syarat Sekolah Kedinasan 2025
Calon pelamar dianjurkan untuk membaca dengan cermat pengumuman resmi yang dikeluarkan masing-masing Sekolah Kedinasan, mulai dari syarat tinggi badan, kesehatan jasmani dan rohani, serta kelengkapan dokumen. Berikut rinciannya:
1. Syarat Dokumen
Dokumen umum yang harus disiapkan menurut informasi Buku Petunjuk Pendaftar Sekolah Kedinasan BKN 2025 meliputi:
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ijazah
Rapor SMA/Sederajat
Pas foto
Dokumen lain sesuai ketentuan instansi tujuan
2. Syarat Tambahan
Selain syarat dokumen, lulusan S1 yang ingin melamar ke Sekolah Kedinasan juga perlu memperhatikan hal-hal penting berikut ini sebelum mendaftarkan diri:
Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), serta bebas narkoba.
Tidak buta warna (baik total maupun parsial). Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan sampai dengan pengangkatan PNS.
Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
Tinggi badan minimal untuk Sekolah Kedinasan tertentu.
Nilai minimal 80,00 untuk Matematika dan Bahasa Inggris pada Sekolah Kedinasan tertentu.
(SLT)
