Konten dari Pengguna

Apakah Mahasiswa Bisa Daftar Prakerja? Ini Syarat dan Ketentuannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi mahasiswa dalam proses pembelajaran.  Foto: David Gyung/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mahasiswa dalam proses pembelajaran. Foto: David Gyung/Shutterstock

Program Kartu Prakerja bisa diikuti oleh WNI berusia paling minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun. Pertanyaannya, apakah mahasiswa bisa daftar Prakerja?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Anda harus memahami persyaratan yang ditetapkan dalam program Prakerja terlebih dahulu. Mengutip laman prakerja.go.id, pendaftar seharusnya tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pendidikan formal sendiri merupakan jalur yang penting dalam sistem pendidikan nasional. Cakupannya terdiri atas pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

Dalam hal ini, mahasiswa tergolong sebagai kelompok yang menempuh pendidikan formal di perguruan tinggi atau universitas. Jadi, ia tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja.

Ketentuan ini sudah disepakati oleh pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan RI. Simak penjelasan tentang program Kartu Prakerja berikut ini agar kamu lebih paham.

Persyaratan Mendaftar Kartu Prakerja

Ilustrasi aplikasi Prakerja. Foto: Melly Meiliani/kumparan

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat Indonesia dengan mengutamakan pengembangan kompetensi kerja. Program ini diperuntukkan bagi pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja yang membutuhkan keahlian khusus.

Tujuannya untuk mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Program ini juga memberikan bantuan sosial berupa insentif sebesar Rp4,2 juta per orang.

Selain batasan usia dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, ada juga persyaratan lainnya untuk mendaftar Kartu Prakerja. Dikutip dari laman prakerja.go.id, berikut rinciannya:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Mengikuti Program Kartu Prakerja

Program Pintaria Kartu Prakerja. Foto: Dok. Kartu Prakerja

Jika kamu memenuhi syarat pendaftaran Prakerja, maka diperbolehkan untuk mengikuti programnya. Berikut ini langkah mudah untuk mengikuti program Kartu Prakerja yang bisa Anda simak:

1. Daftar

Buat akun Prakerja dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

2. Gabung Gelombang

Ikut Seleksi dengan gabung gelombang. Tunggu pengumuman hasil seleksinya.

3. Pilih Pelatihan

Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih yang kamu butuhkan di Mitra Platform Digital dan bayar dengan nomor Kartu Prakerjamu. Pastikan rekening bank/e-wallet kamu sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.

3. Ikuti Pelatihan

Kerjakan pre-test dan post-test selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

4. Beri Rating dan Ulasan

Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu selesaikan di dashboard Prakerjamu.

Baca juga: Cara Mengisi Alamat di Prakerja Sesuai KTP

(MSD)