Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Para Ulama
25 November 2021 13:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Wudhu merupakan syarat sah yang harus ditunaikan seorang Muslim ketika hendak melaksanakan shalat. Meski diwajibkan, masih banyak yang belum mengetahui ketentuannya secara jelas. Sehingga, sering muncul pertanyaan apakah makan dan minum membatalkan wudhu?
ADVERTISEMENT
Bicara soal perkara yang bisa membatalkan wudhu, Muhammad Bagir dalam buku Fiqih Praktis 1 menjabarkan hal tersebut secara detail. Menurutnya, wudhu bisa batal jika keluar sesuatu dari dubur atau qubul seseorang, baik berupa zat seperti kencing, tinja, darah, kentut (angin), dan lain sebagainya.
Kemudian, hilang akal, baik itu pingsan maupun gila, juga bisa membatalkan wudhu. Sementara tidur tidak membatalkan wudhu selama posisi duduknya mantap, sehingga tidak memungkinkan angin keluar. Lantas, apakah makan dan minum membatalkan wudhu?
Hukum Makan dan Minum Setelah Wudhu
Ustaz Abdul Somad menyampaikan pendapatnya mengenai hukum makan dan minum setelah berwudhu. Dalam Channel Youtube Kun Ma Alloh, beliau mengatakan bahwa makan dan minum tidak membatalkan wudhu, selama tidak mengandung lemak.
Apabila seseorang mengonsumsi makanan atau minuman yang berlemak, hendaknya ia segera berkumur dengan air putih. Penting untuk diperhatikan bahwa air yang digunakan untuk berkumur tidak boleh tertelan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, beliau menyarankan orang tersebut untuk bersiwak sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Siwak memiliki banyak manfaat, di antaranya bisa menghilangkan bau mulut, membersihkan plak gigi, dan lain-lain.
Kemudian, Ustadz Firanda Andirja dalam Channel Youtube pribadinya menyampaikan pendapat yang sama dengan Ustadz Abdul Somad. Beliau menuturkan:
“Makan dan minum tidak membatalkan wudhu, kecuali daging unta. Pendapat ini diperkuat oleh sebagian ulama madzhab.”
Dikutip dari buku Tuntunan Fikih Islam karya Syeikh Al-Bani, makan daging unta, baik sedikit ataupun banyak, bisa membatalkan wudhu. Ketetapan hukumnya telah dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Jabir bin Samrah RA.
"Kami berwudhu karena makan daging unta dan tidak berwudhu karena makan daging kambing." (HR Ibnu Abu Syaibah)
ADVERTISEMENT
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda:
“Berwudhulah kalian semua karena makan daging unta. ´Dan beliau juga ditanya, Apakah kami harus berwudhu karena makan daging unta? Maka beliau berkata, Ya.' Ada yang bertanya lagi, 'Bagaimana dengan makan daging kambing?' Beliau menjawab, Jika kalian mau”.
Dari dua hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa jenis daging yang bisa membatalkan wudhu hanyalah daging unta. Sementara daging sapi, daging kuda, dan daging sapi tidak membatalkan wudhu.
Kemudian, minum susu unta ataupun menyeruput kaldunya tidaklah membatalkan wudhu. Namun, akan lebih afdal jika seorang Muslim mengambil wudhu ulang. Ini dilakukan untuk menghilangkan lemak dan aroma daging yang masih tersisa.
(MSD)