Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Apakah Marah Dapat Membatalkan Puasa?
18 April 2021 12:15 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 23 Maret 2023 17:30 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya puasa mengajarkan umat Islam untuk mengendalikan nafsu. Tidak hanya nafsu makan dan seksual, tetapi juga nafsu amarah.
ADVERTISEMENT
Mengutip Puasa Ibadah Kaya Makna tulisan Budi Handrianto (2007), secara psikologis puasa membuat jiwa manusia stabil sehingga siapapun yang terbiasa melakukannya akan mampu mengendalikan diri dan tidak mudah diterpa goncangan jiwa.
Sejatinya Allah SWT dan Rasulullah SAW memang mencintai umat yang dapat mengendalikan emosinya dan bersabar. Rasulullah SAW bersabda: “Orang kuat itu bukanlah orang yang jago bergulat. Akan tetapi orang kuat adalah orang yang dapat menahan dirinya ketika marah." (Muttafaq ‘Alaih: Hadits Shahih Al-Bukhari nomor 6114 dan Muslim nomor 2609).
Lantas bagaimana apabila seseorang tidak kuasa menahan amarah saat sedang puasa? Benarkah puasanya batal? Untuk menghindari kekeliruan, simak penjelasannya berikut ini.
ADVERTISEMENT
Hukum Marah Ketika Puasa
Mengutip buku Shihab & Shihab: Bincang-bincang Seputar Tema Populer Terkait Ajaran Islam karya Quraish Shihab (2019), puasa seseorang yang marah -marah tidak batal.
Sebagaimana diketahui, perkara yang dapat membatalkan puasa antara lain makan dan minum dengan sengaja, berhubungan intim, keluar air mani secara sengaja, muntah disengaja, haid dan nifas, gila, serta murtad.
Namun marah dapat mengurangi pahala puasa. Sebab menurut Quraish Shihab, puasa tidak hanya mendorong seseorang untuk menahan diri dari kegiatan-kegiatan fisik, tetapi juga dari kegiatan negatif yang berkaitan dengan hati dan pikiran.
Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan laghwu dan rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, ‘Aku sedang puasa, aku sedang puasa’.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim).
Apa yang dimaksud laghwu dan rofats? Melansir kalbar.kemenag.go.id, laghwu adalah segala hal yang tidak memberi faedah pada orang yang mengerjakannya, baik di dunia maupun di akhirat. Misalnya mencaci maki, mengumpat, ujaran kebencian, perkataan yang menyakitkan, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan contoh rofats di antaranya adalah mengeluarkan perkataan tidak senonoh yang mengandung unsur kecabulan, senda gurau berlebihan yang menjurus kepada timbulnya nafsu birahi, dan bersetubuh.
Berdasarkan hadits Rasulullah di atas, ketika emosi seorang Muslim tersulut, hendaknya ia bersabar dan mengatakan “Aku sedang puasa”. Cara lain yang diajarkan Quraish Shihab adalah berwudhu dan memohon perlindungan kepada Allah SWT.
(ERA)