Konten dari Pengguna

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
24 Januari 2025 8:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi menangis saat puasa. Foto: iStock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menangis saat puasa. Foto: iStock
ADVERTISEMENT
Puasa bukan hanya soal menahan lapar dan haus, tetapi juga mengendalikan emosi. Dalam menjalankan ibadah puasa, seorang Muslim diharapkan mampu menjaga diri dari luapan emosi yang berlebihan. Tak jarang, emosi tersebut diwujudkan dalam bentuk tangisan.
ADVERTISEMENT
Dalam kitab Matnu Abi Syuja’ disebutkan tentang sepuluh penyebab batalnya puasa, termasuk sesuatu yang masuk ke dalam rongga bagian dalam tubuh atau jauf (الجَوْفُ) atau kepala.
Pertanyaannya, apakah menangis dapat membatalkan puasa karena mata termasuk jauf (الجَوْفُ)? Simak jawabannya dalam pembahasan berikut!

Hukum Menangis Saat Puasa

Ilustrasi menangis saat puasa. Foto: Freepik
Menurut Muhammad Muhdiyyin (2008) dalam buku Tangis Rindu Padamu: Merajut Kebahagiaan dan Kesuksesan dengan Air Mata Spiritual, menangis adalah cerminan emosi manusia yang menjadi salah satu cara menyalurkan perasaan. Dalam kajian kesehatan, tangisan dapat membantu melepaskan beban emosional yang dirasakan seseorang.
Menangis merupakan respons alami tubuh terhadap berbagai emosi, baik kesedihan, kebahagiaan, ketakutan, maupun cinta kasih. Lalu, apakah menangis membatalkan puasa? Jawabannya tidak, karena menangis tidak termasuk hal yang membatalkan puasa.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman NU Online, menangis tidak membatalkan puasa karena tidak berkaitan dengan masuknya sesuatu ke dalam rongga bagian dalam tubuh (الجَوْفُ). Hal ini dijelaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin yang berbunyi:
فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق
Artinya: “Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan.” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222).
Lebih lanjut, M. Quraish Shihab (2012) menjelaskan dalam buku Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, bahwa menangis tidak membatalkan puasa, tetapi bisa mengurangi pahala atau justru menambahnya.
ADVERTISEMENT
Menangis karena kesal terhadap orang lain dapat mengurangi pahala puasa, sedangkan menangis karena mengingat dosa atau ketika membaca Alquran justru dapat menambah pahala seorang Muslim.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Ilustrasi menangis saat puasa. Foto: Freepik
Seorang Muslim tetap harus berhati-hati saat menangis agar air matanya tidak masuk ke dalam mulut dan tertelan bersama air liur. Jika terjadi, maka ini dapat membatalkan puasa.
Dikutip dari laman NU Online, ada sepuluh hal yang membatalkan puasa dalam kitab Matnu Abi Syuja’, yakni:
ADVERTISEMENT
Kesimpulannya, menangis tidak membatalkan puasa karena mata tidak berkaitan dengan jauf (الجَوْفُ) atau masuknya sesuatu ke dalam tubuh. Namun, penting untuk menjaga diri agar tetap tenang dan tidak membiarkan tangisan mengarah pada hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa.
(SLT)