Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Apakah MTs di Indonesia Setara dengan SMP? Ini Penjelasannya
10 Oktober 2023 16:22 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
MTs adalah salah satu tingkat pendidikan yang ada di Indonesia. Bisa dibilang, MTs setara dengan SMP.
ADVERTISEMENT
MTs adalah singkatan dari Madrasah Tsanawiyah dan termasuk satu rumpun dengan tingkat madrasah lainnya, seperti MI atau Madrasah Ibtidaiyah dan MA atau Madrasah Aliyah.
Lalu, apa yang membedakan MTs dengan SMP? Mengapa ada sekolah madrasah di Indonesia? Artikel ini akan mengulas tentang hal tersebut.
MTs dan Madrasah di Indonesia
Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag) RI, Madrasah Tsanawiyah atau disingkat MTs adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Menengah Pertama. Pendidikan MTs ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.
Di bawah MTs, ada MI atau Madrasah Ibtidaiyah yang setara dengan Sekolah Dasar. Pendidikan MI ditempuh selama 6 tahun, dari kelas 1 sampai kelas 6. Selain itu, di tingkat akhir ada MA, yaitu Madrasah Aliyah. MA setara dengan Sekolah Menengah Atas.
ADVERTISEMENT
Lalu, apa yang membedakan madrasah dengan sekolah umum? Dikutip dari laman DPR RI, perbedaan antara madrasah dengan sekolah umum adalah lembaga kementerian yang menaunginya.
Madrasah berada di bawah naungan Kemenag . Meskipun dinaungi oleh Kemenag, kurikulum pengajaran yang digunakan di madrasah tetap mengikuti kurikulum nasional yang diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan.
Hal lain yang membedakan madrasah dengan sekolah umum terletak pada porsi pendidikan agama Islam. Kebijakan ini diatur dalam peraturan Menteri Agama nomor 1/1946 dan disempurnakan dengan aturan nomor 7/1952.
Dalam aturan tersebut, tertulis bahwa madrasah adalah tempat pendidikan yang diatur sebagai sekolah dan membentuk pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam menjadi pokok pengajaran.
Selain pelajaran umum yang ada di kurikulum seperti Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan lain-lain, madrasah juga memiliki pelajaran tambahan.
ADVERTISEMENT
Pelajaran tersebut ialah Alquran dan Hadis, Akidah dan Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab. Kelima pelajaran tersebut hadir di luar pelajaran Pendidikan Agama Islam yang ditetapkan Kemdikbud.
Apakah Lulusan Sekolah Umum Bisa Masuk MTs?
Perbedaan nama dan muatan ajaran agama Islam menimbulkan beberapa pertanyaan. Salah satunya adalah apakah lulusan sekolah umum bisa melanjutkan ke madrasah, atau sebaliknya, apakah lulusan madrasah bisa melanjutkan ke sekolah umum.
Jawabannya, lulusan sekolah umum maupun madrasah bisa melanjutkan pendidikan di tempat satu sama lain. Lulusan MI dan MTs sama-sama menjalani Ujian Sekolah (US) yang mencakup mata pelajaran umum. Sehingga, lulusan SD bisa melanjutkan pendidikan ke MTs, dan lulusan MI bisa melanjutkan pendidikan ke SMP .
ADVERTISEMENT
Lulusan MTs juga bisa melanjutkan ke SMA negeri maupun swasta yang diinginkan. Sebaliknya, lulusan SMP juga bisa melanjutkan pendidikan ke MA.
Selain itu, lulusan MA juga bisa masuk ke Perguruan Tinggi Negeri melalui jalur tes yang sama dengan sekolah lain.
(TAR)
Baca juga: 12 Kata Mutiara Ujian Sekolah untuk Siswa