Apakah Nilai C di UT Mengulang? Berikut Ketentuannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap universitas memiliki syarat kelulusan yang berbeda-beda, termasuk Universitas Terbuka (UT). Persyaratan ini bisa beragam, mulai dari menyelesasikan seluruh mata kuliah yang diwajibkan hingga menuntaskan Tugas Akhir Program (TAP) bagi program tertentu.
Tak hanya itu, mahasiswa juga harus mencapai nilai tertentu agar dianggap memenuhi standar akademik yang ditentukan. Pertanyaannya, apakah nilai C di UT harus mengulang? Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan di bawah ini.
Apakah Nilai C di UT Mengulang?
Berdasarkan Peraturan Rektor UT Nomor 18 Tahun 2017, mahasiswa program sarjana dan diploma di Universitas Terbuka tidak diwajibkan mengulang mata kuliah yang mendapatkan nilai C. Mahasiswa wajib mengulang apabila mendapatkan nilai E.
Namun, untuk program sarjana, ada beberapa mata kuliah yang harus memperoleh minimal nilai B, seperti Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) dan Pemantapan Kemampuan Profesional (PKP).
Meski nilai C tidak wajib diulang, namun hal ini tetap berpengaruh terhadap Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). IPK juga menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kelulusan dan memenuhi syarat yudisium.
Oleh karena itu, mahasiswa disarankan untuk mempertimbangkan ulang apakah ingin mengulang mata kuliah demi mendapatkan nilai yang lebih tinggi.
Selain itu, ketentuan ini tidak berlaku bagi program pascasarjana. Mahasiswa program magister diwajibkan mengulang mata kuliah yang mendapat nilai C atau di bawahnya (≤ C). Terutama untuk mata kuliah Metode Penelitian yang harus mencapai minimal nilai B agar dianggap memenuhi standar akademik.
Baca Juga: Cara Registrasi Mata Kuliah UT untuk SIPAS dan Non-SIPAS
Panduan Cara Mengulang Mata Kuliah di UT
Bagi mahasiswa UT program SIPAS yang ingin mengulang mata kuliah, ada beberapa langkah yang harus dilakukan melalui Sistem Informasi Akademik (SIA) UT. Berikut ini panduan lengkapnya yang disadur dari laman Universitas Terbuka UPBJJ Malang:
Masuk ke sia.ut.ac.id dan login menggunakan akun masing-masing.
Klik menu "Registrasi", lalu pilih "Registrasi Mata Kuliah".
Pilih "Tempat Ujian" sesuai lokasi yang diinginkan.
Klik "Simpan Billing Paket (SIPAS)".
Klik "CETAK" lalu print billing SPP secara mandiri.
Kembali ke menu "Registrasi", lalu klik "TAMBAH MATA KULIAH UJUL" yang berwarna hijau.
Masukkan kode mata kuliah yang ingin diulang pada kolom pencarian.
Centang kolom "Pilih" dan "Ambil Tuton" jika tersedia.
Pastikan kolom keterangan tidak bertuliskan G4 (Bentrok), tetapi G0 (Aman).
Klik "Simpan" untuk melanjutkan proses.
Klik "CETAK" untuk mendapatkan billing pembayaran.
Billing SPP Paket dan Billing Mata Kuliah Ujian Ulang (UJUL) dapat dibayarkan setelah 24 jam dari pembayaran billing paket.
Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank BRI, Mandiri, BTN, Tokopedia, atau Alfamart.
Jika status billing "Menunggu", maka harus di-drop atau dibatalkan terlebih dahulu sebelum melakukan registrasi ulang.
Pastikan statusnya "Aktif" agar bisa diproses lebih lanjut.
Pastikan jumlah SKS dari billing paket dan ujul tidak lebih dari 24 SKS.
(SAI)
