Apakah Nilai TKA Jadi Syarat SNBP? Begini Penjelasan Resminya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tes Kompetensi Akademik (TKA) digunakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai alat untuk mengukur kemampuan akademik siswa jenjang SMA, SMK, atau sederajat. Asesmen ini juga merupakan alternatif penggantiUjian Nasional (UN) yang digunakan sebagai standar penilaian nasional.
Berbeda dengan UN, hasil TKA tidak menentukan kelulusan, melainkan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, termasuk perguruan tinggi negeri. Lantas, apakah nilai TKA menjadi syarat SNBP? Agar tidak keliru, simak informasi lengkapnya berikut ini!
Apakah Nilai TKA Jadi Syarat SNBP?
Hasil TKA pada SNBP 2026 tidak lagi berperan sebagai nilai tambahan, melainkan menjadi syarat administratif yang wajib dipenuhi peserta. Oleh karena itu, siswa tanpa nilai TKA lengkap dianggap tidak memenuhi syarat atau eligible oleh pihak sekolah.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh panitia SNPMB dalam konferensi pers sosialisasi daring mengenai Registrasi Akun SNPMB dan Pengisian PDSS yang disiarkan melalui kanal Youtube SNPMB ID pada Selasa (6/1/2026).
“Di tahun ini ada persyaratan bahwa siswa eligible itu harus ikut TKA dan nilainya harus lengkap. Tidak boleh ikut TKA-nya separuh-separuh. Lima-limanya harus punya nilai, tidak boleh ada yang bolong,” Jelas Riza Satria Perdana selaku koordinator SNPMB.
Sebagaimana diketahui, TKA untuk SMA/SMK menguji lima mata pelajaran, yaitu tiga wajib dan dua pilihan. Mata pelajaran wajib meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, sedangkan dua lainnya disesuaikan dengan jurusan atau minat siswa.
Rangkaian nilai tersebut harus lengkap dan tidak boleh ada yang kosong, karena nilai TKA berfungsi memvalidasi nilai rapor. Selanjutnya, sistem akan menyesuaikan bobot nilai rapor berdasarkan hasil TKA, sehingga data siswa dengan nilai TKA tidak lengkap akan otomatis ditolak.
Selain nilai TKA, ada beberapa syarat lain untuk mendaftar SNBP 2026, antara lain:
Siswa kelas terakhir SMA/SMK/MA tahun 2026 dengan prestasi unggul.
Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
Nilai rapor sudah diinput di PDSS sesuai aturan.
Memiliki prestasi akademik.
Memenuhi persyaratan khusus dari PTN Akademik dan Vokasi.
Jadwal Pelaksanaan SNBP 2026
Seleksi masuk PTN lewat jalur SNBP dilaksanakan secara serentak di Indonesia sejak akhir Desember 2025. Berdasarkan informasi dari situs resmi SNPMB, berikut jadwal lengkap SNBP tahun 2026:
Pengumuman Kuota Sekolah: 29 Desember 2025
Masa Sanggah: 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 5 – 26 Januari 2026
Pengisian PDSS oleh Sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
Pengumuman Hasil SNBP: 31 Maret 2026
Masa Unduh Kartu Peserta SNBP: 3 Februari – 30 April 2026
Setiap tahapan seleksi dimulai dan berakhir tepat pukul 15.00 WIB. Sementara itu, jadwal verifikasi dokumen serta pendaftaran ulang dapat dilihat secara detail melalui laman resmi masing-masing PTN yang dituju.
Baca juga: Cara Cek Hasil TKA SMA 2025 dan Rata-rata Nilai Tiap Mata Pelajaran
(RK)
