Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apakah Palestina Sudah Merdeka? Ini Jawabannya
25 Oktober 2023 23:13 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sejak dulu, bangsa Palestina telah menghadapi konflik perebutan wilayah kekuasaan dengan Israel. Kondisi ini membuat sebagian orang bertanya-tanya, apakah Palestina sudah merdeka?
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini, kemerdekaan dan kedaulatan Palestina masih menjadi perdebatan di seluruh dunia. Bahkan, 55 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) belum mengakuinya, termasuk Prancis, Belanda, Inggris, Jerman, dan Italia.
Padahal, Palestina telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada 15 November 1988 di Aljir. Deklarasi ini disampaikan oleh Dewan Nasional Palestina.
Sebelum itu, pada November 1974, Resolusi Majelis Umum PBB juga sudah mengakui hak rakyat Palestina atas penentuan nasibnya sendiri, kemerdekaan nasional, dan kedaulatan negaranya.
Lantas, kenapa sampai detik ini dianggap Palestina belum merdeka? Agar lebih memahaminya, simaklah penjelasan tentang sejarah Palestina dalam artikel berikut ini.
Sejarah Konflik Palestina dan Israel
Jauh sebelum negara Israel berdiri di Timur Tengah, orang-orang Yahudi memiliki hasrat yang kuat untuk menduduki Palestina. Inilah yang menjadi latar belakang konflik antara Palestina dan Israel yang berlangsung hingga kini.
ADVERTISEMENT
Mengutip World History Encyclopedia, orang Yahudi memang dulunya menduduki tanah Palestina selama pemerintahan Kekaisaran Romawi, tepatnya pada masa Dinasti Hasmonean.
Namun setelah itu, terjadi pemberontakan kaum Yahudi yang dipimpin oleh Bar Kokhba pada tahun 132-135 M. Mereka pun akhirnya dikalahkan oleh bangsa Romawi dan orang Yahudi diusir dari Palestina.
Akibat pengusiran ini, orang-orang Yahudi tersebar di beberapa negara. Mereka tidak memiliki tempat atau tanah untuk “Pulang”. Bahkan, mereka juga mendapatkan perlakuan yang tidak sepatutnya, mengalami penganiayaan, dan antisemitisme (sikap permusuhan terhadap kaum Yahudi).
Atas dasar ini, pada abad ke-19, gerakan Zionisme muncul untuk menumpas tindak penganiayaan tersebut. Melalui gerakan ini, bangsa pun Israel berharap menciptakan negara yang aman dan merdeka di tanah Palestina.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 1897, Herzl mendirikan Kongres Zionis pertama di Basel, Swiss, di mana ia mengajukan gagasan tentang pemukiman orang Yahudi di tanah Palestina.
Singkat cerita, setelah Perang Dunia I Kesultanan Utsmaniyah pun runtuh. Akhirnya, Inggris menduduki Palestina dan mengumumkan “Deklarasi Balfour” pada tahun 1917.
Deklarasi tersebut memberikan dasar hukum untuk pendirian negara Israel di Palestina pada tahun 1948. Sejak berdirinya negara ini, gerakan Zionisme terus menguasai Palestina.
Gerakan Zionisme menyebabkan konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina lantaran perebutan kekuasaan dan tanah. Hingga kini, banyak rakyat Palestina yang terusir dari wilayah mereka.
Pada 22 November 1974, PBB memberikan status entitas non-negara untuk Organisasi Pembebasan Palestina. Dengan status ini, Palestina pun hanya mendapatkan hak untuk berbicara di Majelis Umum PBB, tapi tidak memiliki hak suara.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, kedaulatan dan kemerdekaan Palestina masih dipertanyakan. Sebagian besar bangsa Barat masih belum mau mengakuinya sebagai sebuah negara yang bebas.
(MSD)