Apakah QRIS Ada Biaya Admin? Ini Penjelasannya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

QRIS adalah salah satu metode pembayaran yang memudahkan proses transaksi nontunai dan dianggap sebagai solusi pembayaran yang efisien dan aman. Lantas, apakah QRIS ada biaya admin?
Pada beberapa platform pembayaran, tidak sedikit layanan yang mengenakan biaya admin. Sehingga, banyak pengguna yang bertanya-tanya apakah layanan QRIS termasuk salah satu layanan yang mengenakan biaya admin.
Untuk mengetahui apakah QRIS ada biaya admin atau tidak, simak penjelasan mengenai pembayaran QRIS di bawah ini.
Apakah QRIS Ada Biaya Admin?
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk pembayaran non-tunai di Indonesia.
QRIS memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan metode QR code atau kode barcode. Dengan demikian, proses pembayaran setiap transaksi menjadi lebih mudah.
Biaya admin QRIS berbeda-beda tergantung pada nominal transaksi dan penyedia layanan pembayaran. Mengutip dari laman resmi QRIS:
1. Transaksi Reguler (Pembelian Barang)
Transaksi Reguler QRIS adalah transaksi pembelian barang atau jasa menggunakan QRIS. Biaya admin untuk transaksi Reguler QRIS adalah 0,7% MDR (Merchant Discount Rate). Berikut contoh perhitungannya:
Transaksi senilai Rp 100.000 x 0,7%
0,7% dari Rp 100.000 = Rp 700
Uang bersih yang diterima oleh pedagang: Rp 100.000 - Rp 700 = Rp 99.300
2. Transaksi Bidang Pendidikan
Transaksi Bidang Pendidikan menggunakan QRIS memiliki biaya MDR (Merchant Discount Rate) sebesar 0,6%. Berikut contoh perhitungannya:
Transaksi senilai Rp 100.000 x 0,6%
0,6% dari Rp 100.000 = Rp 600
Uang bersih yang diterima oleh pedagang: Rp 100.000 - Rp 600 = Rp 99.400
Baca Juga: Cara Pembayaran Mitra Shopee dan Besaran Biaya Adminnya
3. Transaksi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum)
Untuk transaksi di SPBU menggunakan QRIS, biaya admin yang dikenakan adalah 0,4%. Berikut contoh perhitungannya:
Transaksi senilai Rp 100.000 x 0,4%
0,4% dari Rp 100.000 = Rp 400
Uang bersih yang diterima oleh pedagang: Rp 100.000 - Rp 400 = Rp 99.600
4. Transaksi Yayasan / Organisasi
Transaksi Yayasan atau Organisasi menggunakan QRIS memiliki biaya MDR 0% dengan catatan wajib atas nama Yayasan / Organisasi sosial, donasi tidak diperbolehkan atas nama pribadi.
Selain itu, terdapat juga biaya tambahan seperti settlement fee yang bervariasi tergantung pada penyedia layanan pembayaran.
Settlement fee QRIS adalah biaya tambahan yang dikenakan pada transaksi menggunakan QRIS, selain biaya admin. Settlement fee ini bervariasi tergantung pada penyedia layanan pembayaran. Sebagai contoh, Bank Mandiri dan BRI menetapkan biaya settlement fee sebesar Rp 2.000 per settlement.
Sebagai catatan, besaran biaya settlement untuk transaksi bank BCA, BRI, dan Mandiri dikenakan Rp2.000/settlement (transaksi Rp25.000-Rp49.999) dan Rp3.000/settlement untuk transaksi di atas Rp50.000. Selain Bank BCA, Mandiri & BRI, akan dikenakan biaya tambahan SKN Rp 2.900 / settlement.
Itulah penjelasan mengenai biaya admin QRIS. Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa QRIS memiliki biaya admin yang berbeda-beda, tergantung pada jenis transaksinya.
(SAI)
