Apakah SNBP Gratis Biaya Kuliah Sampai Lulus? Ini Ketentuannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
22 April 2024 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apakah SNBP Gratis Biaya Kuliah Sampai Lulus? Ini Jawabannya. Foto: exam student/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Apakah SNBP Gratis Biaya Kuliah Sampai Lulus? Ini Jawabannya. Foto: exam student/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) merupakan salah satu jalur masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik maupun non akademik siswa. Ada banyak pertanyaan soal SNBP, salah satunya apakah SNBP gratis biaya kuliah sampai lulus?
ADVERTISEMENT
Biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan kewajiban yang harus dibayarkan setiap mahasiswa. Jumlah yang dibayarkan dapat berbeda-beda karena tergantung tingkat ekonomi orang tua atau wali serta ketentuan dari PTN masing-masing
Meskipun bersifat wajib, ada kebijakan yang dapat membuat beberapa mahasiswa tidak akan dibebankan pembayaran UKT. Nah, apakah siswa yang lulus SNBP termasuk kategori yang dibebaskan dari kewajiban tersebut? Temukan jawabannya dalam uraian di bawah ini.

Apakah SNBP Gratis Biaya Kuliah Sampai Lulus?

Apakah SNBP Gratis Biaya Kuliah Sampai Lulus. Foto: Shutterstock
Sebagaimana yang disebutkan, SNBP merupakan jalur masuk ke PTN, bukan beasiswa. Oleh karena itu, siswa yang lulus seleksi jalur ini tidak akan diberikan kuliah gratis sampai lulus.
Yang digratiskan dari jalur SNBP adalah biaya pendaftaran dan proses seleksinya. Berbeda dengan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang menetapkan biaya tes sebesar Rp 200.000. Begitupun dengan jalur Mandiri yang mewajibkan pembayaran uang kuliah awal atau uang pangkal.
ADVERTISEMENT
Apabila sudah dinyatakan lulus, baik melalui jalur SNBP, SNBT, Mandiri, maka mereka tetap harus membayar UKT setiap semester sebagaimana ketentuan PTN masing-masing.
Jika mahasiswa tidak membayar UKT dalam waktu yang telah ditentukan, maka ia tidak akan bisa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS). Akibatnya, ia dianggap tidak menghadiri perkuliahan karena namanya tidak terinput ke dalam absen mata kuliah.

Cara agar Gratis Biaya Kuliah Sampai Lulus

Ilustrasi Cara agar Gratis Biaya Kuliah Sampai Lulus. Foto: DimaBerlin/Shutterstock
Kabar gembiranya, ada cara yang dapat dilakukan agar siswa yang lulus SNBP, SNBT, maupun jalur Mandiri mendapatkan bantuan pembayaran UKT hingga lulus. Bantuan ini bernama KIP Kuliah yang diberikan pemerintah kepada calon mahasiswa dengan potensi akademik tapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, calon mahasiswa harus mendaftar terlebih dahulu secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka, yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran untuk tahun ajaran ini telah dibuka sejak tanggal 12 Februari 2024 dan akan ditutup pada tanggal 31 Oktober 2024. Panjangnya durasi pendaftaran ini dimaksudkan agar seluruh siswa berprestasi memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini.
Proses seleksinya akan dilangsungkan pada 1 Juli 2024 sampai masa pendaftaran tutup. Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapat bantuan sebagai berikut:
1. Pembebasan biaya kuliah atau UKT bagi seluruh penerima KIP Kuliah karena pemerintah akan membayarkan langsung biaya tersebut ke rekening perguruan tinggi.
2. Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang ditentukan Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Berikut ini 5 klaster besaran bantuan biaya hidup yang ditetapkan:
ADVERTISEMENT
Bantuan biaya hidup tersebut akan ditransfer ke rekening mahasiswa penerima KIP Kuliah sebanyak satu kali setiap semester atau per enam bulan. Biaya ini menjadi hak mahasiswa sepenuhnya dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan kuliah atau pribadi.
(DEL)