Konten dari Pengguna

Apakah Token Listrik Bisa Hangus? Ini Penjelasan dan Tata Cara Mengisinya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi diskon listrik PLN. Foto: PLN
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi diskon listrik PLN. Foto: PLN

Perhitungan tarif listrik prabayar banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Biasanya, transaksi ini dilakukan dengan cara membayar token unuk menggunakan listriknya.

Transaksi prabayar memungkinkan pengguna menyetorkan sejumlah uang atau mengisi token terlebih dahulu. Kemudian, token tersebut bisa digunakan untuk memasok listrik di rumah selama periode waktu tertentu.

Misalnya, seseorang membayar token listrik sebesar Rp100.000. Setelah itu, ia bisa menggunakan listrik sesuai dengan bujet yang telah dialokasikan.

Token tetrsebut bisa habis dalam waktu yang tak tentu, mulai dari satu minggu hingga satu bulan. Tapi, apakah token listrik bisa hangus? Simak artikel berikut untuk mengetahui penjelasannya.

Apakah Token Listrik Bisa Hangus?

Sebenarnya, token listrik tidak memiliki masa kedaluarsa dan tidak bisa hangus. Sehingga, Anda tetap bisa menggunakannya meskipun token sudah dibeli beberapa hari yang lalu.

Ilustrasi mengisi token listrik. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Anda bisa memasukkan nomor token ke meteran listrik tanpa khawatir token tersebut expired. PLN menyebutkan bahwa 20 digit kode token listrik yang sudah dibeli bisa dimasukkan ke meteran listrik kapan pun. Tidak ada ketentuan masa berlaku atau masa kedaluarsanya.

Namun, Anda perlu teliti ketika memasukkan 20 digit token ke meteran listrik. Sebab, prosesnya bisa gagal apabila salah menekan digit tersebut lebih dari 50 kali.

Cara Mengisi Token Listrik

Tata cara mengisi token listrik bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Berikut langkah-langkahnya yang bisa Anda ikuti:

  1. 1. Beli token listrik PLN

    Beli token listrik PLN sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. Nantinya, Anda akan mendapatkan struk berisi 20 digit kode token (stroom) yang digunakan untuk melakukan pengisian.

  2. 2. Masukkan kode token listrik

    Masukkan 20 digit kode tadi ke alat Meter Prabayar (MPB). Selanjutnya, tekan tombol Enter pada papan tik.

  3. 3. Tekan tombol silang untuk menghapus angka

    Bila terjadi kesalahan saat memasukkan kode, Anda bisa menekan tombol Backspace (silang) pada meteran untuk menghapus angka yang telah dimasukkan.

  4. 4. Klik enter setelah memasukkan kodenya

    Jika sudah sesuai, alat Meter Prabayar (MPB) akan memunculkan teks bertuliskan “BENAR”. Nilai kWh (daya listrik) akan bertambah otomatis sesuai dengan jumlah yang dibeli.

Cara Beli Token Listrik via ATM

Ilustrasi PLN. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dirangkum dari situs resmi PLN, berikut penjelasan tentang tata cara membeli token listrik via ATM berbagai bank selengkapnya yang bisa Anda simak:

1. ATM Mandiri

  • Pilih Pembayaran/Pembelian

  • Pilih Multi Payment

  • Ketik “30300”

  • Masukkan No Meter (11 nomor)

  • Masukkan Nominal Pembelian

  • Ketik “1” dan struk akan tercetak

2. ATM  BCA

  • Pilih Transaksi Lainnya

  • Pilih Voucher isi Ulang

  • Pilih Lainnya

  • Pilih PLN Prepaid

  • Masukkan nomor Meter (11 nomor)

  • Pilih Nominal Voucher

  • Tekan Benar

  • Struk akan tercetak

3. ATM BNI

  • Pilih Pembayaran

  • PLN

  • PLN PRABAYAR

  • Pembelian Token

  • Masukan No meter (11 nomor, tambahkan “0” di depan no meter)

  • Pilih jenis “0”

  • Pilih Nominal Pembelian dan struk pun akan tercetak

4. ATM NISP

  • Pilih MENU LAINNYA

  • Pilih PULSA ISI ULANG DAN PLN

  • Pilih PLN PRABAYAR

  • Masukan Nomor Meter (11 nomor)

  • Pilih Nominal Pembelian

  • Struk akan tercetak

5. ATM BRI

  • Pilih Transaksi Lainnya

  • Pilih Pembayaran

  • Pilih PLN

  • Pilih Prabayar

  • Masukkan Nomor Meter (11 nomor)

  • Tekan Benar

  • Pilih Nominal Token/Voucher

  • Tekan Benar

(MSD)