Apakah TV LED Termasuk TV Digital? Ini Penjelasannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
11 Mei 2022 18:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi TV LED yang sudah digital. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TV LED yang sudah digital. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Pemberlakuan migrasi TV analog ke digital telah dilakukan secara bertahap per 30 April 2022 lalu. Untuk itu, masyarakat diimbau agar segera meninggalkan TV analog dan beralih ke TV digital.
ADVERTISEMENT
Mengutip situs resmi Kominfo, ada 56 layanan siaran di 166 kabupaten dan kota yang termasuk dalam migrasi tahap pertama. Tahap kedua dilaksanakan paling lambat 25 Agustus di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten dan kota. Sedangkan, tahap ketiga pada 2 November 22 di 25 wilayah siaran di 65 kabupaten dan kota.
Agar tetap bisa menyaksikan siaran televisi, pengguna TV analog yang masih ingin menggunakan TV lama dapat memanfaatkan Set Top Box (STB) untuk menangkap sinyal siaran TV digital.
Namun, sampai sekarang tak sedikit masyarakat yang masih mempertanyakan apakah TV LED termasuk TV digital atau tidak. Simak ulasan di bawah ini untuk mengetahui jawaban dan penjelasan lengkapnya.

Apakah TV LED Termasuk TV Digital?

Ilustrasi TV digital. Foto: Unsplash
Salah satu ciri-ciri TV digital yang membedakannya dengan TV analog adalah bentuknya. TV digital tak lagi berbentuk tabung, tetapi memiliki desain bodi yang ramping dan tipis serta menggunakan teknologi layar Light-Emitting Diode (LED). Lantas, apakah artinya TV LED termasuk TV digital? Jawabannya adalah belum tentu.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi dari laman Siaran Digital Kominfo, meski memiliki layar yang tipis, sebuah TV belum tentu bisa dikategorikan sebagai TV digital. Ada beberapa fitur TV digital yang bisa saja tidak dimiliki TV LED.
Diketahui, TV digital dilengkapi dengan fitur yang mendukung pencarian siaran digital (DTV). Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mencari dan menyaksikan siaran televisi secara langsung.
Fitur tersebut tidak dimiliki TV LED dan LCD biasa. Dengan kata lain, pengguna tetap membutuhkan STB DVB-T2 untuk bisa mengakses siaran TV digital pada TV LED. Sebab, teknologi itulah yang memungkinkan TV untuk menyiarkan berbagai program tanpa menggunakan antena eksternal.

Ciri-ciri TV Digital

Ilustrasi TV Digital. Foto: Unsplash
Selain dari ukuran dan bentuknya, ada beberapa perbedaan TV digital dan analog lain yang tampak jelas. Berikut ciri-ciri TV digital yang perlu diperhatikan:
ADVERTISEMENT

Kualitas Gambar dan Suara Lebih Jernih

Salah satu perbedaan TV digital dan analog yang paling menonjol adalah kualitas siaran. TV digital mampu menampilkan kualitas gambar pada resolusi High Definition (HD) hingga 4K. Tak sedikit pula TV digital yang telah dilengkapi dengan teknologi surround-sound seperti Dolby Audio.
Kualitas gambar dan suara TV digital yang jauh lebih jernih ketimbang TV analog membuatnya lebih nyaman ditonton. Maka, tak heran jika banyak orang yang lebih memilih beralih ke TV digital.
Pada siaran TV analog, semakin jauh lokasi penerimaan dari titik transmisi, kualitas sinyal pun akan semakin menurun. Hal ini menyebabkan kualitas gambar TV analog menjadi tidak jernih.
Berbeda dengan pancaran sinyal TV digital yang relatif stabil dan tidak menurun. Selama sinyal bisa diterima receiver, gambar dan suara konten siaran bisa dinikmati dengan kualitas yang baik.
ADVERTISEMENT

Pemanfaatan Frekuensi Radio yang Lebih Maksimal

Pada sistem penyiaran digital DVB-T2, satu kanal frekuensi radio mampu membawa 12 program siaran standard definition (STDV). Sedangkan satu kanal frekuensi radio pada sistem penyiaran TV analog hanya bisa menyalurkan satu program siaran televisi.
Dengan kata lain, jumlah siaran yang didapat TV digital akan lebih banyak karena terdapat optimalisasi pemanfaatan kanal pada sistem digital tersebut.
Sebagai informasi, pengguna dapat mengetahui TV yang dimiliki sudah digital atau belum melalui situs resmi Siaran Digital Kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id/. Akses menu Perangkat TV Digital untuk mengecek jenis TV.
(ADS)