Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Arti Boikot Produk, Contoh, dan Jenis-jenisnya
3 November 2023 16:55 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Arti boikot produk mengacu pada suatu tindakan untuk tidak menggunakan dan membeli suatu produk dari organisasi atau perusahaan tertentu.
ADVERTISEMENT
Tindakan ini dilakukan sebagai wujud protes dan ketidaksetujuan untuk memengaruhi pihak-pihak tertentu.
Boikot produk biasanya terjadi karena masyarakat menemukan bentuk ketidakadilan atau perusahaan produk tersebut terlibat dengan masalah tertentu.
Akibatnya, masyarakat bekerja sama untuk melakukan penolakan dan protes agar perusahaan tersebut bisa mengubah sikap. Lantas, apa saja contoh boikot produk?
Arti Boikot Produk
Secara bahasa, kata boikot berasal dari kata serapan bahasa Inggris, yaitu "boycott". Dalam Black's Law Dictionary, boycott artinya suatu tindakan yang dilakukan sekelompok orang agar pelanggan berhenti membeli produk atau jasa dari suatu perusahaan sebagai bentuk protes.
Istilah boycott pertama kali digunakan saat "Perang Tanah" di Irlandia pada 1880. Kata ini berasal dari nama seorang agen dan pengelola lahan pertanian bernama Charles Boycott.
ADVERTISEMENT
Saat itu, para petani meminta Boycott untuk menurunkan harga sewa lahan pertanian. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Boycott.
Sebagai respons terhadap penolakan ini, para petani sepakat untuk tidak menggarap lahan pertanian milik Boycott. Mereka memulai mogok kerja dengan menolak bekerja sama dengan Boycott.
Boycott akhirnya mengalami tekanan dan terpaksa mengikuti permintaan petani. Aksi para petani ini berdampak besar dan menyebabkan Boycott mundur dari jabatannya sebagai pengelola tanah.
Sejak itu, sikap penolakan yang dilakukan tersebut dikenal dengan sebutan "boycott" atau boikot. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), boikot artinya bersekongkol menolak untuk bekerja sama (berurusan dagang, berbicara, ikut serta, dan sebagainya).
Salah satu jenis boikot yang paling sering terjadi adalah boikot produk. Menurut Cambridge Dictionary, arti boikot produk adalah suatu wujud protes sekelompok orang terhadap perusahaan tertentu yang dilakukan dengan cara menolak untuk menggunakan atau membeli produk dari pihak tersebut.
ADVERTISEMENT
Jadi, arti boikot produk adalah tindakan penolakan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk menyampaikan ketidaksetujuan atau protes terhadap produk dan kebijakan dari suatu perusahaan.
Contoh Boikot di Indonesia dan Negara Lainnya
Salah satu contoh boikot produk adalah aksi pemboikotan yang sempat dilakukan sekelompok orang kepada perusahaan Nike.
Mengutip buku Business As Unusual oleh Anita Roddick, penjualan sepatu Nike merosot ketika konsumen mengetahui bahwa sepatu-sepatu itu dibuat oleh buruh kanak-kanak yang diupah sangat rendah di Thailand.
Nike merespons kritikan konsumen itu dengan berjanji akan memberi akses kepada para lembaga swadaya masyarakat untuk memantau kondisi buruh di seluruh pabrik yang memproduksi barang-barang mereka.
Akibat aksi boikot itu, perusahaan Nike telah memperbaiki kondisi pabrik, meningkatkan kualitas udara di dalam pabrik, hingga menawarkan pinjaman dana pendidikan dan usaha bagi buruh.
ADVERTISEMENT
Contoh boikot lainnya terjadi antara Indonesia dan Israel yang tidak menjalin hubungan diplomatik. Akibatnya, masing-masing negara melarang atau melakukan boikot produk masing-masing masuk ke dalam negeri.
Macam-Macam Boikot
Ada beberapa jenis boikot yang dapat terjadi, masing-masing dengan tujuan dan konteks yang berbeda. Adapun beberapa jenis boikot yang paling umum, yaitu:
1. Boikot Konsumen (Consumer Boycott)
Boikot konsumen adalah tindakan penolakan ketika masyarakat atau kelompok tertentu menolak untuk membeli atau menggunakan produk dan layanan dari suatu perusahaan.
Biasanya, boikot ini sering diorganisir oleh aktivis sosial dan bertujuan sebagai protes atas praktik perusahaan yang dianggap tidak etis atau tidak adil.
2. Boikot Business to Business (B2B Boycott)
Boikot "business to business" adalah tindakan penolakan ketika satu atau kelompok bisnis memutuskan untuk tidak berdagang atau berkolaborasi dengan bisnis lain sebagai bentuk protes.
ADVERTISEMENT
Aksi ini dapat merusak secara material dan sering kali digunakan sebagai "balas dendam" dalam konteks persaingan bisnis.
3. Boikot Employee Walkout
Boikot "employee walkout" adalah tindakan penolakan ketika karyawan atau buruh dari suatu perusahaan melakukan mogok kerja sebagai respons terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil.
Mogok kerja dapat berupa penolakan untuk bekerja sampai tuntutan mereka dipenuhi atau masalah mereka diatasi.
(SFR)