Konten dari Pengguna

Arti dan Makna Hijrah Menurut Pandangan Islam

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Berdoa. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Berdoa. Foto: Pixabay

Hijrah merupakan kata dari bahasa Arab yang berarti meninggalkan. Hijrah juga dapat diartikan sebagai suatu perbuatan dalam menjauhkan diri dari pergaulan atau berpindah dari suatu tempat ke tempat lain.

Menurut Mukti Ali Quraisyi dalam buku Jalinan Keislaman, Keutamaan, & Kebangsaan, hijrah artinya berpindah. Itu termasuk perpindahan fisik dari satu tempat ke tempat lain atau berpindah non-fisik dari suatu keadaan ke keadaan yang lain.

Arti Hijrah

Membaca Alquran. Foto: Freepik

Moenawar Khalil menjelaskan dalam buku Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad Volume 1, arti hijrah menurut syariah itu ada tiga macam, yakni:

  • Pertama, hijrah dari (meninggalkan) semua perbuatan yang dilarang oleh Allah. Hijrah ini wajib dikerjakan oleh setiap orang yang mengaku beragama Islam. Nabi SAW bersabda, "Orang yang berhijrah itu ialah orang yang meninggalkan segala apa yang Allah telah melarang darinya." (HR. Imam Bukhari)

  • Kedua, hijrah (mengasingkan) dari pergaulan dengan orang musyrik atau kafir yang memfitnah pemeluk Islam. Oleh karena itu, apabila umat Islam tidak dapat mengerjakan perintah dan menjauhi larangan di suatu tempat karena disebabkan oleh adanya fitnah yang diperbuat orang kafir atau musyrik, wajib baginya untuk mengasingkan diri ke daerah lain.

  • Ketiga, hijrah (berpindah) dari daerah orang kafir atau musyrik ke daerah orang-orang muslim, seperti Hijrah Nabi SAW dan kaum Muslimin dari Mekah ke Madinah. Hijrah ini wajib dikerjakan oleh setiap Muslim jika tidak kuasa membongkar atau memusnahkan keadaan dan perbuatan yang dilarang Allah SWT di daerah tersebut.

Arti hijrah kedua dan ketiga didasarkan dari sabda Rasulullah SAW berikut: “Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberikan pengganti yang lebih baik.” (HR. Ahmad)

Makna Hijrah

Membaca Alquran. Foto: Freepik

Dikutip dari buku Hijrah Dalam Perspektif Fiqih Islam oleh Isnan Ansory, makna hijrah yang berasal dari kata haajaro adalah meninggalkan suatu tempat menuju tempat lain. Makna hijrah secara bahasa ini tidak berkonotasi secara khusus untuk hal yang bersifat positif ataupun negatif.

Menurut Isnan Ansory, apabila seseorang yang berpindah atau meninggalkan suatu tempat yang baik menuju tempat yang buruk juga bisa disebut hijrah. Begitu pun sebaliknya. Orang yang melakukan hijrah tersebut disebut muhaajir.

Sedangkan menurut Syekh Ibnu Athaillah dalam kitabnya yang berjudul Al Hikam, makna hijrah yang sebenarnya adalah jika merujuk kepada hijrah yang dilakukan Rasulullah SAW.

Umat Islam wajib melakukan hijrah apabila ia dan keluarganya terancam dalam mempertahankan akidah dan syariat Islam. Hal ini pun juga telah ditegaskan dalam Alquran yang artinya:

Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.” (QS. At-Taubah:20)

(NDA)