Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Arti Fitnah dalam Islam dan Dalilnya
8 Oktober 2024 11:55 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Secara umum, arti fitnah adalah tindakan menjelek-jelekkan orang lain dengan menyebarkan informasi negatif tentang sesuatu yang tak dilakukan orang tersebut. Lalu, bagaimana arti fitnah dalam Islam?
ADVERTISEMENT
Fitnah dapat dimaknai berdasarkan dalil di Al-Qur'an dan hadis. Apa yang dijelaskan dalil merupakan petunjuk dari Allah dan sikap Rasulullah dalam menyikapi fitnah.
Oleh karena itu, setiap muslim perlu memahami apa itu fitnah berdasarkan dalilnya. Simak penjelasan di bawah ini untuk memahami arti fitnah dalam Islam beserta dalil di Al-Qur'an dan hadis.
Arti Fitnah dalam Islam
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fitnah adalah perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang, seperti menodai nama baik dan merugikan kehormatan orang.
Merangkum dari karya ilmiah berjudul Fitnah dalam Al-Qur'an oleh Nuraini dan Husniyani, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, kata fitnah bersalah dari fatana - yaftinu - fatnan atau fitnatan yang secara bahasa artinya menggoda, memikat, membujur, menyesatkan, membakar, dan menghalang-halangi.
ADVERTISEMENT
Kemudian, kata fitnah berkembang maknanya menjadi cobaan, ujian, dan eksperimen. Ada pula yang mengartikan bahwa fitnah adalah siksaan, bala, sasaran, godaan, dan kekacauan, bahkan sebagian orang memaknai fitnah dengan gila.
Dengan demikian, kata fitnah diartikan dengan makna negatif. Secara definitif, kata fitnah hanya menyangkut perkataan saja.
Kata fitnah juga sudah tercantum dalam Al-Qur'an melalui beberapa ayatnya. Arti fitnah dalam Islam berdasarkan Al-Qur'an mengandung 15 pengertian, yaitu syirik, penyesatan, pembunuhan, kesesatan, menghalangi dari jalan Allah, alasan, keputusan, sakit, dosa, sasaran, balasan, azab, ujian, gila, dan bakar.
Dalil Fitnah dalam Al-Qur'an dan Hadis
Islam sangat melarang umatnya untuk menyebar fitnah. Mengutip buku Dosa-Dosa Jariah oleh Rizem Aizid, fitnah digolongkan sebagai dosa besar karena dapat merusak sisi maknawi seorang manusia. Fitnah dapat membuat suatu bangsa bercerai berai, orang lain bertengkar, hingga menimbulkan terjadinya pembunuhan.
ADVERTISEMENT
Dalam Islam, dosa-dosa seperti fitnah akan dihisab di hari kiamat dan orang yang terlibat dalam fitnah dapat kehilangan pahala kebaikannya atau mendapatkan sanksi di akhirat.
Larangan fitnah dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad saw, yaitu:
1. Surat Al-Baqarah Ayat 217
Surat Al-Baqarah ayat 217 turun ketika seorang musyrik dibunuh orang muslim pada bulan Haram. Peristiwa tersebut menimbulkan protes dari kaum kafir Mekkah yang mengatakan bahwa Rasulullah saw telah melanggar janji.
Karena kekufuran dan kedengkian penduduk Mekkah terhadap Islam, mereka menjadikan peristiwa tersebut sebagai dalil untuk mengusir kaum muslimin dan menghalangi untuk melaksanakan haji. Berikut isi surat Al-Baqarah ayat 217:
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيْهِۗ قُلْ قِتَالٌ فِيْهِ كَبِيْرٌۗ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَكُفْرٌۢ بِهٖ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَاِخْرَاجُ اَهْلِهٖ مِنْهُ اَكْبَرُ عِنْدَ اللّٰهِۚ وَالْفِتْنَةُ اَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِۗ وَلَا يَزَالُوْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ حَتّٰى يَرُدُّوْكُمْ عَنْ دِيْنِكُمْ اِنِ اسْتَطَاعُوْاۗ وَمَنْ يَّرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَاُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۚ وَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ٢١٧
ADVERTISEMENT
Artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Namun, menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Fitnah (pemusyrikan dan penindasan) lebih kejam daripada pembunuhan."
Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu jika mereka sanggup. Siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya lalu dia mati dalam kekafiran, sia-sialah amal mereka di dunia dan akhirat. Mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya." (QS Al-Baqarah: 217)
2. Surat Al-Qalam Ayat 10-11
Berdasarkan buku 101 Dosa-Dosa Besar terbitan Qultum Media, fitnah termasuk dalam kegiatan menggunjing. Sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Qalam ayat 10 dan 11, bahwa orang yang gemar menggunjing dan menyebar fitnah dapat membuat kacau. Berikut isinya:
ADVERTISEMENT
وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِيْنٍۙ ١٠ هَمَّازٍ مَّشَّاۤءٍ ۢ بِنَمِيْمٍۙ ١١
Artinya: "Janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah lagi berkepribadian hina, suka mencela, (berjalan) kian kemari menyebarkan fitnah (berita bohong)." (QS Al-Qalam: 10-11)
Dalam ayat di atas, Allah swt memerintahkan seluruh umat muslim untuk tak meniru perbuatan tersebut. Allah swt akan memberi azab yang besar bagi orang-orang yang melakukannya.
3. Surat Az-Zumar Ayat 32
۞ فَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنْ كَذَبَ عَلَى اللّٰهِ وَكَذَّبَ بِالصِّدْقِ اِذْ جَاۤءَهٗۗ اَلَيْسَ فِيْ جَهَنَّمَ مَثْوًى لِّلْكٰفِرِيْنَ ٣٢
Artinya: "Maka, siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat kebohongan terhadap Allah dan mendustakan kebenaran ketika datang kepadanya? Bukankah di (neraka) Jahanam terdapat tempat tinggal bagi orang-orang kafir?" (QS Az-Zumar: 32)
ADVERTISEMENT
Az-Zumar ayat 32 menjelaskan bahwa Allah swt menyatakan orang-orang yang suka menyebarkan fitnah termasuk dalam golongan orang zalim. Sehingga, Allah swt memberikan ancaman yang keras, yaki neraka Jahanam.
4. Hadis Riwayat Bukhari
Selain dijelaskan dalam Al-Qur'an, larangan berfitnah juga dijelaskan dalam beberapa hadis Nabi Muhammad SAW. Dikutip dari buku 101 Dosa-Dosa Besar terbitan Qultum Media, ketika Rasulullah saw lewat dalam sebuah pemakaman, ia melihat dua orang sedang disiksa karena masa hidupnya suka bergunjing dan menyebar fitnah.
Nabi Muhammad saw pun bersabda sebagai berikut: "Mereka berdua sedang disiksa, bukan disiksa karena dosa besar (tapi dosa ini cukup besar), tapi karena berjalan ke sana ke mari menghambur fitnah (menggunjing)." (HR Bukhari)
ADVERTISEMENT
Fitnah yang diwariskan pada orang yang masih hidup akan mengalir terus kepada orang yang sudah meninggal. Oleh karena itu, dapat disimpulkan betapa besarnya dosa yang disebabkan dari fitnah.
5. Hadis Riwayat Muslim
Diriwayatkan Abu Hurairah ra, Nabi Muhammad saw bersabda, "Segeralah beramal sebelum fitnah-fitnah yang menyerupai potongan-potongan malam yang gelap gulita datang bertubi-tubi.
Seseorang yang beriman pada pagi hari akan berubah menjadi kafir pada sore hari. Atau ia beriman pada sore hari dan pada pagi harinya berubah menjadi kafir, menjual agamanya dengan dunia." (HR Muslim)
Melalui hadis tersebut, Nabi Muhammad saw menganjurkan agar selalu mengerjakan amal saleh sebelum uzur dan sebelum fitnah bermunculan di akhir zaman.
Nabi Muhammad SAW menjelaskan dahsyatnya fitnah, di mana seseorang yang beriman di sore hari bisa menjadi kafir di paginya, atau sebaliknya. Artinya, hanya dalam satu hari, fitnah dapat membuat iman seseorang berubah.
ADVERTISEMENT
6. Surat Al-Buruj Ayat 10
Mengutip buku Setan, Skak Mat! oleh Suhendi Abiraja, seseorang yang suka menyebar fitnah orang lain akan kehilangan imannya kepada Allah swt. Selain itu, Allah juga akan memasukkan para penyebar fitnah ke dalam neraka Jahanam. Hal tersebut tercantum dalam Al-Qur'an surat Al-Buruj ayat 10.
اِنَّ الَّذِيْنَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوْبُوْا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيْقِۗ ١٠
Artinya: "Sesungguhnya, orang-orang yang menimpakan cobaan (siksa) terhadap mukmin laki-laki dan perempuan, lalu mereka tidak bertobat, mereka akan mendapat azab Jahanam dan mereka akan mendapat azab (neraka) yang membakar." (QS Al-Buruj: 10)
7. Surat An-Nur Ayat 4-5
Dalam surat An-Nur ayat 4, Allah Swt menjelaskan bahwa orang-orang yang memfitnah wanita berbuat zina harusnya mendapatkan hukuman cambuk sebanyak 80 kali.
ADVERTISEMENT
Penyebar fitnah juga digolongkan sebagai orang fasik, di mana kesaksiannya tak akan diterima hingga akhir zaman, kecuali ia bertaubat.
وَالَّذِيْنَ يَرْمُوْنَ الْمُحْصَنٰتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوْا بِاَرْبَعَةِ شُهَدَاۤءَ فَاجْلِدُوْهُمْ ثَمٰنِيْنَ جَلْدَةً وَّلَا تَقْبَلُوْا لَهُمْ شَهَادَةً اَبَدًاۚ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَۙ ٤ اِلَّا الَّذِيْنَ تَابُوْا مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ وَاَصْلَحُوْاۚ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ٥
Artinya: "Orang-orang yang menuduh (berzina terhadap) perempuan yang baik-baik dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (para penuduh itu) delapan puluh kali dan janganlah kamu menerima kesaksian mereka untuk selama-lamanya.
Mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali mereka yang bertobat setelah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS An-Nur: 4-5)
ADVERTISEMENT
(NSF)