Konten dari Pengguna

Arti Ibu Persit, Julukan untuk Para Istri Anggota TNI AD

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
24 Januari 2023 17:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi istri anggota TNI AD. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi istri anggota TNI AD. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ibu Persit adalah sebutan untuk para istri anggota-anggota TNI AD. Istilah Persit berasal dari singkatan “Persatuan Istri Tentara”. Mereka yang dijuluki Ibu Persit tergabung dalam organisasi istri TNI AD bernama Persit Kartika Chandra Kirana.
ADVERTISEMENT
Wanita yang menikah dengan abdi negara umumnya akan terikat dengan aturan-aturan tertentu pada instansi tempat suaminya bekerja. Begitu pula istri anggota TNI AD yang secara otomatis tergabung dalam Persit Kartika Chandra Kirana.
Melalui Persit Kartika Chandra Kirana, para istri TNI AD diharapkan mampu memberi dukungan terhadap tugas-tugas suaminya. Tidak hanya itu, mereka juga dituntut untuk mengembangkan potensi diri lewat berbagai aktivitas.
Untuk lebih memahami maksud dari Ibu Persit beserta sejarah berdirinya organisasi persatuan istri TNI AD ini, simak ulasannya berikut ini.

Arti Ibu Persit dan Sejarah Organisasinya

Ilustrasi Ibu Persit adalah sebutan untuk istri anggota TNI AD. Foto: Pixabay
Dirangkum dari buku TNI Angkatan Darat dalam Gambar terbitan PT. Passimas Jaya Abadi, Ibu Persit adalah sebutan untuk para istri anggota TNI AD. Persit sendiri merupakan singkatan dari “Persatuan Istri Tentara”.
ADVERTISEMENT
Wanita yang menikah dengan anggota TNI AD secara otomatis akan menjadi bagian dari Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK). Organisasi ini dianggap sebagai wadah bagi para istri prajurit dalam mengembangkan potensi dirinya.
Mengutip laman Persit Pusat, organisasi ini muncul karena timbulnya kesadaran di kalangan istri TNI sebagai pendamping suami yang sedang berjuang mempertahankan negara.
Karena dinilai memiliki pengaruh penting bagi kinerja anggota TNI AD, didirikanlah organisasi bernama Persatuan Kaum Ibu Tentara (PKIT) pada 3 April 1946 oleh Ny. Ratu Aminah, istri Kolonel Hidayat Kepala Staff Komandemen I.
Sejak terbentuk menjadi organisasi, istri prajurit TNI AD telah menyelenggarakan berbagai aktivitas, mulai dari menjahit, membuat tanda pangkat pejuang, menjadi juru rawat dalam PMI, dan masih banyak lagi.
ADVERTISEMENT
Pada 15 Agustus 1946, PKIT mengadakan konferensi untuk mempersatukan organisasi istri tentara dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam konferensi tersebut, nama PKIT pun diubah menjadi Persit.
Setiap tahunnya, Persit selalu mengadakan kongres secara bergilir dari satu kota ke kota lain. Pada kongres ke-8 Persit tahun 1964 di Jakarta, nama Persit resmi diubah menjadi Persit Kartika Chandra Kirana.

Tugas Anggota Persit Kartika Chandra Kirana

Ilustrasi tugas organisasi Persit Kartika Chandra Kirana, Foto: Pixabay
Diambil dari buku Yudhagama: Issues 8-12 terbitan TNI AD, Persit Kartika Chandra Kirana telah dianggap sebagai partner terpercaya TNI AD dalam membantu setiap pelaksanaan program kerjanya. Berikut tugas-tugas Persit Kartika Chandra Kirana seperti tertulis dalam laman Persit Pusat.
ADVERTISEMENT
(AAA)