Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Arti Juncto dalam Kamus Hukum beserta Istilah Lain yang Sering Digunakan
23 Agustus 2022 15:29 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Secara bahasa, juncto artinya dihubungkan atau dikaitkan. Sedangkan secara istilah, juncto adalah sesuatu yang dapat dihubungkan terkait dengan undang-undang, pasal, atau ketentuan-ketentuan lainnya.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Kamus Istilah Imiah karya Juni Ahyar (2019), istilah juncto biasa disingkat menjadi jo. Istilah ini juga memiliki bentuk jamak, yaitu “junctis” yang memiliki arti serupa.
Dalam ranah hukum , penggunaan kata juncto erat kaitannya dengan tindak hukum pidana atau perdata. Kata ini biasa digunakan untuk menyingkat redaksi pasal-pasal tertentu yang saling berhubungan atau berkaitan.
Misalnya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1982 tentang Hak Cipta. Dalam hal ini, pasal dapat disingkat menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 jo Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987.
Selain juncto, ternyata ada istilah lain dalam kamus hukum yang penting untuk diketahui. Apa saja? Simak ragamnya dalam artikel berikut ini.
ADVERTISEMENT
Istilah Hukum Pidana dan Perdata
Memahami istilah hukum diperlukan bagi siapa saja, termasuk masyarakat awam. Selain menambah ilmu, pemahaman tentang hukum juga dapat memudahkan seseorang untuk memahami duduk perkara sebuah kasus pidana atau perdata.
Dirangkum dari buku Penerapan Hukum Pidana dalam Penanganan Bullying di Sekolah karya Antonius PS. Wibowo (2019), berikut kumpulan istilah hukum yang bisa Anda simak:
ADVERTISEMENT
(MSD)