Arti Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia yang Penting Dipahami

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
6 Desember 2022 11:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi arti Pancasila sebagai dasar negara. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi arti Pancasila sebagai dasar negara. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Pancasila merupakan dasar negara yang menjadi pedoman hidup bagi bangsa Indonesia. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pancasila memiliki kedudukan tetap sebagai ideologi bangsa yang tidak pernah berubah.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis karya Aim Abdulkarim, Pancasila secara etimologi berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu pañca yang berarti “lima” dan śīla yang artinya “dasar”.
Sederhananya, Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip dasar negara Indonesia. Pemilihan nama Pancasila diusulkan oleh Presiden Soekarno dalam rapat BPUPKI yang pada saat itu membahas perumusan dasar negara.
Lantas, apa sebenarnya arti Pancasila sebagai dasar negara? Untuk mengetahui hal tersebut, simak penjelasannya dalam ulasan berikut ini.

Arti Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Ilustrasi arti Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Foto: Pexels
Dalam buku Kewarganegaraan, Aim Abdulkarim menjelaskan bahwa arti Pancasila sebagai dasar negara berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan Indonesia. Pengertian ini sebenarnya terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
“…., maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kata “dengan berdasar kepada” secara yuridis mengacu pada istilah dasar negara. Meskipun kata “Pancasila” tidak tercantum, namun kelima butir Pancasila tetap disebutkan dengan lengkap dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara bersifat tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapa pun, termasuk MPR/DPR sebagai lembaga legislatif. Mengubah atau menghapus Pancasila berarti membubarkan negara Republik Indonesia yang berdiri sejak 17 Agustus 1945.
ADVERTISEMENT
Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki kedudukan penting dalam sistem hukum di Indonesia. Beberapa kedudukan Pancasila sebagai dasar negara di antaranya:

Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara

Ilustrasi nilai-nilai Pancasila. Foto: Pexels
Pancasila sebagai dasar negara juga memiliki nilai-nilai yang bersifat penting dan berguna bagi kehidupan bangsa Indonesia. Nilai-nilai dalam Pancasila bersifat normatif, abstrak, subjektif, dan universal.
ADVERTISEMENT
Dihimpun dari buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VIII karya Tim Ganesha Operation, berikut adalah nilai-nilai Pancasila yang tercermin dalam sila-silanya mulai dari sila pertama hingga kelima.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Dalam butir sila pertama terdapat nilai kerohanian yang berarti bahwa bangsa Indonesia mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta alam semesta. Sila pertama menuntun setiap manusia untuk beriman dan bertakwa terhadap Tuhan yang mereka percaya.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Dalam butir sila kedua terdapat nilai kemanusiaan dan toleransi yang tinggi di dalam masyarakat Indonesia. Sila ini menekankan bahwa semua orang berhak mendapatkan perlakuan dan pengakuan yang sama tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan keturunan.

3. Persatuan Indonesia

Sila ketiga mengandung nilai persatuan dan nasionalisme bangsa Indonesia yang meliputi berbagai aspek kehidupan, mulai dari ideologi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan. Butir sila ketiga juga mengarahkan bangsa Indonesia untuk bersatu dan menghargai keberagaman dengan sepenuh hati.
ADVERTISEMENT

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Butir sila keempat mengandung nilai demokrasi sekaligus kekeluargaan dalam penyelesaian setiap masalah di lingkungan masyarakat Indonesia.
Sila ini mengisyaratkan bangsa Indonesia sangat menghargai pendapat orang lain dan selalu menggunakan musyawarah berdasarkan mufakat untuk pengambilan keputusan bersama.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Dalam butir sila kelima, terdapat nilai keadilan dan kesejahteraan yang merupakan cita-cita besar bangsa Indonesia. Sila kelima ini berisi harapan negara yang ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan dalam seluruh aspek kehidupan rakyat Indonesia.
(AAA)