Konten dari Pengguna

Arti Retaker PPG dan Cara Daftar UKMPPG untuk Ujian Ulang

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi retaker ppg. Foto: exam student/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi retaker ppg. Foto: exam student/Shutterstock

Retaker PPG adalah istilah untuk mendefinisikan peserta PPG yang mengulang proses seleksi. Mereka dinyatakan tidak lulus pada seleksi PPG Dalam Jabatan dan Prajabatan 2023.

Retaker diperbolehkan untuk mendaftar kembali UKMPPG melalui website PPG Kemdikbud. Namun, pendaftaran telah ditutup pada 1 Desember 2023 pukul 22.00 WIB.

Bagi yang belum tahu, UKMPPG sendiri merupakan singkatan dari Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Guru. Jenis tes ini menilai kemampuan mahasiswa PPG secara nasional meliputi tujuh capaian pembelajaran.

Tesnya terdiri dari Ujian Pengetahuan (UP) dan Ujian Kinerja (UKIN). Bagaimana proses seleksi UKMPPG bagi para retaker PPG? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.

UKMPPG untuk Retaker PPG

Ilustrasi laptop peserta ujian. Foto: DimaBerlin/Shutterstock

Sejatinya, retaker PPG adalah mahasiswa yang tidak lolos di ujian pertama mereka. Meski begitu, mereka tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki kualifikasinya sebagai guru.

Retaker dapat mengikuti UKMPPG yang sudah ditetapkan oleh Kemdikbud. Melalui ujian pengulangan ini, mereka dapat menggali lebih dalam materi-materi yang sudah dipelajari sebelumnya.

UKMPPG untuk retaker memiliki dua subtes, yakni Ujian Pengetahuan (UP) dan Ujian Kinerja (UKIN). Sebelum memulai ujiannya, peserta harus melakukan pendaftaran dan pencetakan ulang formulir terlebih dahulu.

Ujian ini tidak dikenai biaya apa pun alias gratis. Oleh karena itu, para retaker PPG diimbau untuk berhati-hati terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan/Koordinator LPTK Penyelenggara, Dirjen GTK, Pengawas Ujian, dan Panitia Nasional UKMPPG.

com-Ilustrasi Ujian Foto: Shutterstock

Pendaftaran UKMPPG dapat dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya yang bisa Anda ikuti:

  • Kunjungi laman https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ lewat laptop atau handphone.

  • Klik menu “Pendaftaran” yang terletak di pojok kanan atas.

  • Isi validitas identitas Anda seperti nomor peserta PPG, tanggal lahir, dan lainnya.

  • Klik lanjutkan untuk memulai proses pendaftaran

  • Isi data pribadi yang meliputi NIM PPG, NIK, nama lengkap, jenis kelamin, agama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat asal, dan lainnya.

  • Isi data keluarga.

  • Isi informasi mengenai perguruan tinggi masing-masing.

  • Pilih program studi PPG yang sesuai dengan bidang Anda.

  • Unggah kartu identitas (KTP) dengan format yang sesuai.

  • Unggah foto diri, surat keterangan, surat disabilitas (jika ada).

  • Klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses pendaftaran.

  • Isi periode uji pengangkatan dan pengelola lokasi UP.

  • Klik “Setuju” pada bagian pengelola lokasi UP.

  • Konfirmasi data Anda sudah valid atau belum. Lalu, cetak bukti pendaftaran.

  • Jika sudah, Anda hanya perlu menunggu informasi lanjutan untuk UKMPPG retaker 2023.

(MSD)