Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Arti Syariah dalam Islam dan Kedudukannya Menurut Dalil Shahih
2 Maret 2022 8:05 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Secara bahasa, syariah berasal dari kata syara’a yang berarti menempuh, menjelaskan, dan menunjukkan jalan. Sedangkan secara istilah, arti syariah merujuk pada agama yang ditetapkan Allah Swt untuk hamba-hamba-Nya yang terdiri dari berbagai hukum dan ketentuan.
ADVERTISEMENT
Dalam Islam , syariah diibaratkan seperti mata air yang memuat jalan lurus untuk diikuti umat Muslim. Dijelaskan dalam jurnal berjudul Memahami Konsep Syariah Fiqih, Hukum, dan Ushul Fiqih karya Nurhayati, syariah memiliki pengertian yang sama seperti agama.
Konsep syariah memuat ketetapan Allah dan ketentuan Rasul-Nya, baik berupa larangan ataupun suruhan yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Seperti apa kedudukan syariah dalam Islam?
Konsep Syariah dalam Islam
Dilihat dari segi ilmu hukum, syariah merupakan norma hukum yang ditetapkan Allah Swt kepada umat manusia. Norma ini wajib diikuti dengan penuh keimanan dan ketakwaan.
Dalam praktiknya, syariah juga harus dilengkapi dengan akhlak, baik dalam hubungannya dengan Allah maupun sesama manusia. Norma hukum dasar ini dijelaskan lebih lanjut oleh Rasulullah SAW dalam beberapa haditsnya
Mahmud Syaltut dalam kitab Al-Islam Aqidah wa Syariah mengatakan, konsep syariah sangat relevan dalam kehidupan manusia. Syariah mencakup seluruh permasalahan di bidang akidah, muamalah, etika, dan hukum-hukum furu’.
ADVERTISEMENT
Seiring berjalannya waktu, pengertian syariah pun mengalami perkembangan. Beberapa istilah baru dimunculkan untuk mendefinisikan cabang ilmu syariah.
Misalnya, masalah akidah dikenal dengan nama ushuluddin dan masalah etika dibahas dalam kajian akhlak. Karena itu, istilah syariah mengalami historical continuity (keberlanjutan sejarah) yang pada akhirnya menjadi lebih sempit.
Syariah Islam identik dengan kata hukum yang dijelaskan dalam Alquran dan hadits. Syariah menjadi prinsip tersendiri dalam mengatur beberapa kajian ilmu yang berkaitan dengan kehidupan manusia.
Syariah menjadi solusi dari permasalahan bangsa yang cenderung berkiblat pada hukum barat. Karakteristik syariah berbanding lurus dengan karakteristik hukum Islam yang dibawa Rasulullah SAW.
Agama Islam bersifat universal ('alamy), mencakup semua manusia di dunia ini. Dalam Surat Saba ayat 28, Allah Swt berfirman yang artinya:
ADVERTISEMENT
"Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui"
Agama Islam juga bersifat kemanusiaan. Allah Swt memerintahkan hamba-Nya untuk saling tolong menolong, menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
Segala ketentuannya telah dijelaskan dalam dalil Alquran dan sunnah. Salah satunya firman Allah Swt dalam Surat Al-Maidah ayat 2 berikut:
“Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.”
(MSD)