ATENSI YAPI Mandiri Kapan Cair 2026? Ini Perkiraan Jadwalnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah memberikan dukungan dalam menjamin kesejahteraan anak-anak yang telah kehilangan orang tua melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak Yatim Piatu (YAPI). Kehadiran bansos ini diharapkan dapat membantu agar mereka tetap memiliki masa depan yang lebih baik.
Bantuan ATENSI YAPI dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak sehari-hari, seperti makanan, pakaian, akses pendidikan, pemenuhan gizi agar tumbuh kembangnya optimal, serta membangun kemandirian dan potensi diri anak.
Penyaluran dana bantuan umumnya dilakukan secara bertahap setiap beberapa bulan sekali. Memasuki pertengahan April, banyak penerima yang bertanya-tanya tentang ATENSI YAPI Mandiri kapan cair di tahun 2026.
ATENSI YAPI Mandiri Kapan Cair 2026?
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI (@ditjenperbendaharaan), setiap penerima bantuan ATENSI YAPI memperoleh bantuan Rp 200.000 per bulan. Namun, penyalurannya dilakukan secara kumulatif, yaitu dua atau tiga bulan sekali dalam satu tahap pencairan.
Jika mengacu pada skema penyaluran tahun-tahun sebelumnya, tahap kedua pada tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada periode April hingga Juni. Dalam tahap ini, setiap anak penerima akan memperoleh total bantuan sebesar Rp 600.000.
Dana bantuan disalurkan melalui transfer ke rekening Bank Mandiri. Setiap penerima akan mendapatkan kartu ATM beserta buku tabungan untuk memudahkan akses pencairan. Pencairan dapat dilakukan melalui mesin ATM terdekat atau melalui agen bank yang tersedia di wilayah masing-masing.
Selain itu, penerima juga dapat mengecek status bantuan secara berkala melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan NIK (16 digit) sesuai data kependudukan
Ketik kode captcha yang tersedia.
Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan data penerima jika terdaftar, meliputi nama penerima, status bantuan, serta kategori desil. Jika data tidak muncul, berarti yang bersangkutan belum terdaftar sebagai penerima pada periode tersebut..
Syarat Penerima ATENSI YAPI
Program ATENSI YAPI ditujukan bagi anak-anak yang kehilangan pengasuhan utama dan berada dalam kondisi rentan. Bantuan ini umumnya menyasar kelompok desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mengutip laman Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah, syarat penerima bantuan ATENSI YAPI sebagai berikut:
Anak berusia di bawah 18 tahun.
Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu.
Berasal dari keluarga fakir miskin atau rentan, yang terdaftar di DTKS atau DTSEN.
Tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Memiliki akta kematian orang tua atau surat keterangan dari pengurus lembaga terkait.
Bukan anggota keluarga TNI, Polri, maupun ASN.
Pengajuan bantuan dapat dilakukan melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di desa atau kelurahan setempat. Selain itu, pengajuan juga bisa difasilitasi melalui lembaga sosial maupun lembaga pendidikan nonformal.
Baca Juga: Syarat Penerima PKH 2026 yang Harus Dipenuhi dan Cara Cek Statusnya
(SA)
