Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Aturan Baru dalam EYD Edisi V yang Diresmikan Pada 16 Agustus 2022
22 Agustus 2022 17:29 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Bahasa Kemendikbud resmi meluncurkan EYD Edisi V pada Selasa, 16 Agustus 2022. Peluncuran ini bertepatan dengan perilisan tema dan logo Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII di Kantor Badan Bahasa, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Mengutip situs Kemdikbud, EYD (Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan) merupakan pedoman resmi yang dipergunakan bagi instansi pemerintah , swasta, dan masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Sejak diresmikan pada tahun 1972, EYD sudah mengalami perubahan sebanyak lima kali. Di tahun ini, aturan baru dalam EYD Edisi V memuat penambahan kaidah baru dan perubahan pada kaidah yang sudah ada.
Semua kaidahnya disesuaikan dengan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonensia). Penasaran seperti apa aturan baru di dalamnya? Simak penjelasannya dalam artikel di bawah ini.
Aturan Baru dalam EYD Edisi V
Peluncuran EYD Edisi V telah ditetapkan oleh Keputusan Kepala Badan No. 0321/I/BS.00.00/2021. Terdapat sejumlah kaidah baru yang disesuaikan dengan perkembangan bahasa Indonesia di masa kini.
Hal ini menunjukkan keterbukaan Bahasa Indonesia terhadap perkembangan yang ada. Untuk menjamin kemudahan akses dan keluasan jangkauan, EYD Edisi V diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id.
ADVERTISEMENT
Menilik kembali sejarahnya, ternyata EYD sudah mengalami perubahan sebanyak lima kali. Perubahan tersebut berada di bawah putusan Badan Bahasa Kemendikbud sebagai lembaga yang menaunginya.
EYD Edisi I diterbitkan pada 16 Agustus 1972. Kemudian, menyusul EYD Edisi II pada tahun 1987 dan EYD Edisi III pada tahun 2009.
Berbeda dengan edisi sebelumnya, EYD Edisi IV justru berganti nama menjadi PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). PUEBI Edisi IV ini mulai diberlakukan pada tahun 2015-2022.
Kemudian, pada tahun 2022 Badan Bahasa kembali menggunakan istilah EYD pada edisi terbarunya. Ini karena pengucapan “EYD” dinilai lebih akrab didengar oleh masyarakat dibandingkan PUEBI.
Jika ditotal, terdapat sekitar 50% perubahan kaidah pada EYD Edisi V. Perubahan tersebut yaitu penambahan kaidah baru, perubahan kaidah yang telah ada, perubahan redaksi, pemindahan kaidah, penghapusan kaidah, perubahan contoh, dan perubahan tata cara penyajian isi.
Perubahan telah disesuaikan dengan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan perkembangan bahasa di masa kini. EYD Edisi V berlaku mulai 16 Agustus 2022 sampai waktu yang tak ditentukan.
ADVERTISEMENT
Anda juga bisa langsung mengakses EYD edisi terbaru ini melalui aplikasi web dan ponsel di laman ejaan.kemdikbud.go.id. Berikut poin-poin aturan baru EYD Edisi V selengkapnya:
Penggunaan Huruf
Penulisan Kata
Penggunaan Tanda Baca
Penulisan Unsur Serapan
(MSD)