Konten dari Pengguna

Aturan Batas Power Bank di Pesawat, Penumpang Wajib Tahu

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penting bagi penumpang untuk memahami batas power bank di pesawat dan ketentuan lainnya. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Penting bagi penumpang untuk memahami batas power bank di pesawat dan ketentuan lainnya. Foto: Pexels.com

Power bank kini telah menjadi salah satu perangkat yang hampir selalu dibawa oleh banyak orang. Mereka membawa power bank saat bepergian termasuk dengan pesawat guna memastikan agar gadget tetap menyala selama perjalanan.

Namun, penting bagi penumpang untuk memahami batasan daya power bank yang diperbolehkan. Aturan-aturan ini diberlakukan oleh otoritas penerbangan dan maskapai untuk menjaga keselamatan penerbangan.

Sebelum mulai berkemas, ketahui aturan jelas kapasitas power bank yang diperbolehkan dibawa dalam kabin pesawat beserta ketentuan lainnya. Simak selengkapnya di sini.

Batas Power Bank di Pesawat

Power bank adalah perangkat portabel yang berfungsi untuk menyimpan daya listrik dan digunakan untuk mengisi ulang baterai perangkat lain. Foto: Pexels.com

Berdasarkan informasi dari laman Dinas Perhubungan Aceh, power bank dengan kapasitas di bawah atau sama dengan 100Wh (sekitar 20.000 mAh) diizinkan untuk dibawa ke dalam kabin tanpa persetujuan khusus.

Namun, jika kapasitasnya antara 100Wh hingga 160Wh (sekitar 32.000 mAh), biasanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit dengan persetujuan dari maskapai. Power bank dengan kapasitas lebih dari 160Wh biasanya dilarang dibawa, baik dalam kabin maupun bagasi terdaftar.

Selain aturan kapasitas, ada beberapa ketentuan lain yang harus diperhatikan saat membawa power bank di pesawat. Pertama, power bank wajib dibawa di dalam kabin, bukan di bagasi terdaftar, untuk mengurangi risiko kebakaran yang lebih mudah dikelola oleh kru kabin.

Power bank juga tidak boleh digunakan saat pesawat mengisi bahan bakar atau parkir di darat. Penumpang disarankan untuk menyimpan power bank dalam kemasan aslinya atau pelindung agar aman dari korsleting. Selama penerbangan, power bank harus dimatikan dan tidak boleh diisi ulang.

Beberapa maskapai mungkin memiliki aturan tambahan. Jadi, penting untuk memeriksa ketentuan dari maskapai terkait membawa power bank yang digunakan sebelum berangkat.

Baca Juga: Cara Mengatur Koper Penumpang di Bagasi Pesawat

Barang-Barang yang Tidak Boleh Dibawa dalam Pesawat

Ada sejumlah barang yang tidak boleh dibawa dalam pesawat. Foto: Pexels.com

Sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memastikan tidak membawa barang-barang tertentu demi keselamatan penerbangan. Berikut adalah daftar benda yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat yang dikutip dari laman Garuda Indonesia:

  • Material Korosif: Bahan-bahan seperti merkuri (dalam termometer), asam sulfat, alkali, dan aki kendaraan dilarang dibawa karena berisiko tinggi.

  • Bahan Peledak: Semua jenis granat, detonator, dan alat peledak tidak boleh dibawa ke dalam kabin maupun bagasi terdaftar.

  • Gas Bertekanan: Gas mudah terbakar atau beracun seperti propana, butana, dan aerosol iritan kimia juga termasuk barang yang dilarang.

  • Cairan Mudah Terbakar: Bahan-bahan seperti bahan bakar, cat, thinner, dan cairan pemantik api dilarang dibawa.

  • Benda Padat Mudah Terbakar: Benda-benda seperti kembang api, petasan, dan suar tidak diperbolehkan dibawa.

  • Zat Oksidasi dan Bahan Kimia Berbahaya: Bahan kimia seperti arsenik, sianida, dan pestisida berisiko tinggi dan tidak diizinkan.

  • Senjata Api dan Alat Pelumpuh: Termasuk pistol, revolver, pelontar sinyal, pistol kejut listrik, dan gas air mata.

(SAI)