Konten dari Pengguna

Azab bagi Pelaku Santet dalam Islam Menurut Al-Quran

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
16 Februari 2023 13:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi azab bagi pelaku santet (Pexels).
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi azab bagi pelaku santet (Pexels).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Santet merupakan salah satu bentuk sihir yang dilarang dalam Islam. Bahkan Allah SWT telah menyebut akan memberikan azab bagi pelaku santet.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana disampaikan Nur Falikhah dalam ‘Santet dan Antropologi Agama’ pada Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 11 No. 22 (2012), santet adalah masuknya benda atau suatu hal ke dalam tubuh seseorang secara gaib untuk tujuan merusak. Dalam praktiknya, pelaku santet akan melakukan hubungan dengan makhluk-makhluk gaib seperti jin, setan ataupun roh-roh jahat.
Interaksi antara pelaku santet dan makhluk gaib tersebut terjalin melalui ritual atau upacara khusus yang menggunakan mantera maupun jimat. Praktik ilmu hitam satu ini biasanya dilakukan untuk tujuan-tujuan jahat, seperti melukai atau menyakiti orang lain.
Lantas bagaimana hukum praktik santet dan azab bagi pelakunya menurut Islam? Berikut penjelasan lengkapnya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Hukum Santet dalam Islam

Ilustrasi azab bagi pelaku santet (Pexels).
Hurmain dalam ‘Sihir dalam Pandangan Al-Quran’ pada Jurnal Ushuluddin Vol. XXI No. 1 (2014) mengatakan, segala praktik kerjasama yang dilakukan antara manusia dan makhluk gaib dilarang oleh agama Islam. Para pelakunya artinya telah melakukan syirik, sebagaimana disebutkan dalam hadist berikut ini:
ADVERTISEMENT
Nabi Muhammad SAW bersabda,“Barangsiapa membuhul tali dan meniupnya berarti ia telah melakukan sihir, barang siapa yang melakukan sihir berarti ia telah syirik.” (HR. an-Nasa’i dari Abu Hurairah)

Azab bagi Pelaku Santet

Ilustrasi azab bagi pelaku santet (Pexels).
Dalam sebuah hadist disebutkan, sihir adalah salah satu dari 7 dosa besar yang wajib dihindari umat Islam. Sebagaimana disebut dalam hadist berikut ini:
Rasulullah SAW bersabda,“Jauhilah tujuh perkara yang merusak (dosa besar). Para shahabat bertanya, ‘Apa saja ketujuh perkara itu wahai Rasulullah?’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Syirik kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, sihir, membunuh seseorang yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala kecuali dengan jalan yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh zina terhadap perempuan-perempuan mukmin.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
ADVERTISEMENT
Dalam Al-Quran, Allah SWT juga telah berfirman bahwa siapa saja yang melakukan sihir akan mendapatkan azab dari-Nya. Adapun azab bagi pelaku santet itu bisa kita ketahui dari firman Allah SWT dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 48 yang berbunyi:
اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰٓى اِثْمًا عَظِيْمًا
Artinya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.
Selain itu, Allah SWT juga menyebut bahwa orang-orang yang syirik akan masuk neraka. Hal ini tertuang dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 72 yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
اِنَّهٗ مَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوٰىهُ النَّارُ ۗوَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ
Artinya: Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu.
(NSA)