Bacaan Doa Agar Terbebas dari Hutang untuk Diamalkan Umat Islam

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hutang merupakan beban bagi umat Islam yang harus dilunasi semasa hidup di dunia. Jika tidak diselesaikan di dunia, pertanggungjawaban hutang akan diminta di akhirat kelak.
Dalam buku Hutang Antara Pahala dan Dosa oleh Hanif Luthfi, LC., MA, pengertian hutang menurut Abu Bakr bin Muhammad Syattha ad-Dimyati merupakan pemberian kepemilikan sesuatu untuk kemudian dikembalikan dengan jenis dan jumlah yang sama.
Islam menganjurkan umatnya untuk memberi hutang kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Orang yang memberikan hutang sama seperti menolong orang yang kesusahan dan ia akan mendapat pahala sebagai balasannya.
"Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR. Muslim)
Bacaan Doa Agar Terbebas dari Hutang
Pada dasarnya, hutang menjadi sesuatu yang kerap dihindari setiap orang. Namun, dalam kondisi terdesak tak ada salahnya berhutang asal ia berkomitmen untuk melunasinya. Selain berusaha melunasinya, umat Muslim dianjurkan membaca doa agar terbebas dari hutang.
Berikut bacaan doa agar terbebas dari hutang yang dikutip dari buku Panduan Lengkap Shalat, Doa, Zikir & Shalawat karya Ust. Enjang Burhanudin Yusuf, M.Pd.
Alloohumma robbis samaawaatis sab’i wa robbil ‘arsyil ‘adziimi, robbanaa wa robba kulli sayi-in, wa munzilat taurooti wal injiila wal qur-aana, faaliqol habbi wan nawaa, a’uudzu bika min syarri kulli dzii syarrin anta aakhidzum binaashiyatihi, antal awwalu falaisa qoblaka sayi-un, wa antal aakhiru falaisa ba’daka syai-un, wadz dzoohiru falaisa fauqoka syai-un, wal baathinu falaisa duunaka syai-un, iqdli ‘annid daina waghninii minal faqri.
Artinya: “Ya Allah, Tuhan tujuh lapisan langit, juga Tuhan ‘Arasy yang agung. Tuhan kami dan Tuhan segala sesuatu. Yang menurunkan Taurat, Injil, dan Quran. Yang menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan menghasilkan buah-buahan. Aku berlindung dengan-Mu dari kejahatan segala suatu yang jahat, yang ubun-ubunnya di dalam genggaman-Mu. Engkaulah yang awal, tiada sesuatu pun yang sebelum Engkau. Engkaulah yang akhir, tiada sesuatu pun selepas Engkau. Engkaulah yang zahir, tiada sesuatu pun di atas Engkau. Engkaulah yang batin, tiada sesuatu pun di bawah Engkau. Tunaikanlah hutangku dan berilah aku kekayaan daripada kefakiran.”
Doa ini dianjurkan untuk dibaca sebanyak 3 atau 7 kali sehari dalam keadaan suci dari hadats dan diutamakan setelah shalat wajib.
Larangan Menunda Pembayaran Hutang
Melunasi hutang adalah sebuah kewajiban bagi yang berhutang. Tak hanya itu, mereka juga tidak boleh menunda-nunda pembayaran hutang.
Menunda pembayaran hutang adalah perbuatan zhalim bagi orang yang telah mampu. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang dikutip dari buku Kepastian Hukum Gadai Tanah dalam Islam berikut.
Dari Abu Hurairah r.a mengatakan bahwa Rasulullah bersabda: “Orang yang mampu, menangguhkan bayar hutang merupakan kezhaliman. Jika diantaramu diserahi orang yang mampu, maka terimalah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
(DND)
