Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Bacaan Niat Qurban untuk Kambing dan Sapi yang Mesti Dilafalkan
25 Juni 2023 9:59 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sebentar lagi umat Muslim di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 H. Perayaan ini jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah atau bertepatan dengan tanggal 29 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
Salah satu ibadah yang dilaksanakan saat momen perayaan Idul Adha adalah qurban. Secara istilah, qurban didefinisikan sebagai ibadah menyembelih hewan yang dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Qurban dikenal juga dengan istilah udhiyah atau dhahiyah yang secara harfiah berarti hewan sembelihan. Mengutip Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari karya Dr. Muh. Hanbali (2017), ibadah qurban bisa dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).
Agar ibadah qurban menjadi sah, umat Muslim yang hendak menunaikannya harus membaca niat qurban. Simak bacaan beserta terjemahannya berikut ini.
Bacaan Niat Qurban
Dijelaskan dalam buku Panduan Ringkas Ibadah Qurban karya Wahyu Dwi Prastyo (2020), niat qurban merupakan salah satu syarat sah dalam ibadah qurban. Para ulama menyebutkan bahwa waktu untuk membacanya adalah ketika hendak menyembelih.
ADVERTISEMENT
Namun, niat qurban juga bisa dibaca sebelumnya jika sudah mengkhususkan hewan yang akan dijadikan qurban. Bagi yang mewakilkan bisa meniatkannya ketika menyerahkan kepada orang yang mewakili. Berikut lafaz niatnya yang bisa dibaca:
نويت أن أاضحي للهِ تَعَالى
Nawaitu an udhahhi lillaahi ta’ala
Artinya, “Saya niat berkurban karena Allah Ta’ala.”
Niat tersebut bisa dibaca oleh umat Muslim yang hendak melaksanakan qurban secara individu dengan menyembelih kambing atau domba. Khusus sapi, diperbolehkan membaca niat qurban untuk tujuh orang.
Ketetapan ini didasarkan pada hadits Nabi SAW yang artinya: “Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk patungan pada seekor unta dan sapi. Setiap 7 orang dari kami berserikat dalam satu ekor sapi tersebut.” (HR. Muslim)
Bacaan niatnya sedikit berbeda dengan qurban untuk satu orang. Dikutip dari Fiqih Aqiqah Perspektif Madzhab Syafiiy oleh Muhammad Ajib, berikut bacaannya:
ADVERTISEMENT
بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ مِنْكَ هَذَا عَنِّي
“Bismillahi allahumma wallahu akbar allahumma minka hadza ‘anni.”
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar. Ya Allah, karunia ini dari-Mu dan untuk-Mu. Ya Allah terimalah kurban ini dariku."
Syarat Qurban dalam Islam
Selain niat, ada juga syarat sah qurban lainnya yang mesti dipenuhi agar nilai ibadahnya menjadi sah. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Usia hewan qurban
2. Kondisi hewan qurban
Syarat hewan yang ingin diqurbankan harus dalam kondisi sehat. Hewan tersebut tidak boleh dalam keadaan cacat, terserang penyakit, atau ada yang kurang.
3. Status kepemilikan hewan qurban
Hewan yang diperbolehkan untuk qurban harus jelas status kepemilikannya. Tidak boleh dalam sengketa atau hak milik orang lain.
ADVERTISEMENT
(MSD)