Bacaan Syahadat Saat Akad Nikah Lengkap dengan Khutbah Pernikahan

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
14 September 2021 15:30 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi syahadat akad nikah. Foto: Pixabay,
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syahadat akad nikah. Foto: Pixabay,
ADVERTISEMENT
Syahadat merupakan rukun Islam yang pertama. Seseorang tidak dapat dikatakan Muslim sebelum dia mengucapkan syahadat. Syahadat juga dibaca saat doa mengkhitankan anak dan dalam akad pernikahan.
ADVERTISEMENT
Pernikahan sendiri merupakan perjanjian yang sangat mulia. Dalam pernikahan terjadi prosesi akad nikah yang menjadi batas pemisah antara yang halal dan haram. Dalam akad penikahan Islam di Indonesia, bacaan syahadat yang dibacakan saat akad nikah dipimpin oleh naib dari petugas KUA.
Dikutip dari buku Reception Through Selection-Modification: Antropologi Hukum Islam di Indonesia oleh Abdurrahman Misno Bambang Prawiro, pada saat akad pernikahan syahadat dibacakan oleh mempelai laki-laki. Pembacaan ini dilakukan untuk menguatkan ke-Islamannya sekaligus sebagai bukti bahwa mempelai pria benar-benar beragama Islam.

Syahadat Saat akad Nikah

Ilustrasi syahadat akad nikah. Foto: Pixabay.
Menurut Rizem Aizid dalam bukunya Fiqih Keluarga Terlengkap, bacaan syahadat saat akad nikah bukanlah termasuk dalam rukun dan syarat nikah. Tidak ada anjuran membaca syahadat dan bacaan istighfar sebelum akad nikah dalam adab pernikahan.
ADVERTISEMENT
Syahadat akad nikah berasal dari fatwa para ulama NU yang tergabung dalam Lajnah Bahsul Masail pada muktamar NU ke-3 di Surabaya pada tahun 1928. Fatwa tersebut berbunyi,
Dianjurkan kepada penghulu untuk mengajak wali, kedua mempelai dan dua saksi membaca istighfar dan syahadat sebelum akad nikah.”
Tujuan fatwa ini untuk membenarkan ke-islamanan kedua pasangan yang melangsungkan pernikahan. Masih dari sumber yang sama, syahadat saat akad nikah terdapat dalam Khutbatul Hajah.
Khutbatul Hajah adalah khutbah yang disunnahkan untuk dibaca pada beberapa acara, salah satunya pernikahan. Khutbah ini dimulai dengan membaca hamdalah, istighfar, kemudian membaca ayat-ayat wasiat takwa.

Khutbah Nikah

Ilustrasi syahadat akad nikah. Foto: Pixabay.
Dikutip dari buku Let's Talk about Love oleh Céline Dion, khutbah nikah disebutkan dalam hadist riwayat abu Dawud al-Tirmidzi, al-Nasa’i, Ibn Majah, dan lainnya dari Abdullah bin Mas’ud, yakni sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
1. Membaca Hamdalah, Istighfar dan Syahadat
إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.
Inna al-Hamda Lillahi, nahmaduhu, wa nasta’iinuhu, wa nastaghfiruh, wa na’udzu billahi min syuruuri anfusina wa min sayyiaati a’maalina. Man yahdihillahu falaa mudhilla lahu wa man yudhlilhu, fa laa haadiya lahu. Wa Asyhadu An Laa Ilaaha Illa Allah wahdahu laa Syariika Lahu wa Asyhadu Anna Muhammadan ‘Abduhu wa Rasuluh.
2. Membaca ayat -ayat Alquran
Surat An-Nisa ayat 4
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا
ADVERTISEMENT
اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Artinya : Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhan-Mu yang menciptakan kalian dari seorang diri, dan menciptakan dari seorang jiwa itu pasangannya dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan nama)-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
Surat Al Imran ayat 102
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan bersungguh-sungguh. Dan janganlah kalian kami melainkan kalian dalam keadaan beragama Islam.
Surat al-Ahzab [33]: 70-71
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا *** يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ
ADVERTISEMENT
وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berkatalah dengan perkataan yang benar. Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.
3. Menyampaikan Hajat
Menyampaikan hajat bisa menggunakan redaksi berikut,
أزوجك على ما أمر الله به من إمساك بمعروف أو تسريح بإحسان
Uzawwijuka ‘ala Ma Amara Allahu bihi min Imsakun bi Ma’rufin aw Tasrihun bi Ihsan.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa syahadat saat Akad nikah merupakan sebuah tradisi baik, meskipun bukan rukun dan syarat sahnya sebuah pernikahan. Tapi akan lebih baik jika dilakukan sehingga dapat membawa keberkahan.
ADVERTISEMENT
(IPT)