Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bagaimana Cara Mendapat Gelar Ustaz bagi Seorang Muslim? Ini Penjelasannya
6 September 2022 8:36 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan ustaz sebagai guru agama atau guru besar (laki-laki). Seorang ustaz dikenal memiliki ilmu agama yang luas, akhlaknya terpuji, dan amal salihnya banyak. Sama seperti mubalig, ustaz juga bisa berceramah.
Biasanya, ustaz identik dengan penampilan yang sederhana. Saat berdakwah atau mengajar, ia biasa menggunakan busana Muslim lengkap dengan peci dan sarungnya.
Di era modern ini, sosok ustaz tidak hanya berdakwah di masjid, tapi juga lewat televisi dan media sosial. Bagaimana cara seseorang mendapat gelar ustaz? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan dalam artikel berikut ini.
Cara Mendapat Gelar Ustaz
Menjadi ustaz bukanlah tanggung jawab yang mudah. Sebab, seorang ustaz harus bisa menjadi panutan sekaligus memiliki pengetahuan luas tentang ilmu agama.
Mangun Budiyanto dalam buku Ilmu Pendidikan Islam (2008) mengemukakan bahwa terdapat beberapa kepribadian yang sangat penting bagi seorang ustaz, di antaranya berjiwa rabbani, niat yang benar dan ikhlas, tawadhu’ (rendah hati), khosyyah (takut pada Allah), zuhud (tidak materialistis), dan sabar.
ADVERTISEMENT
Idealnya, seorang ustaz selalu memfokuskan kehidupannya pada akhirat. Ia tidak mengejar dunia, tidak bermegah-megah, dan tidak mengandalkan profesinya untuk mencari uang semata.
Harus ada kesadaran penuh pada diri seorang ustaz tentang gelar yang sedang diembannya. Sebab, gelar ustaz tidak bisa semudah itu didapatkan.
Gelar ustaz biasanya disandingkan kepada orang yang paham ilmu agama dan mengerti hukum-hukum Islam. Mereka menerapkan semua ilmu tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Mengutip buku Juru Dakwah yang Cerdas dan Mencerdaskan karya Ahmad Fatoni (2019), gelar ustaz lazim digunakan untuk sebutan kehormatan para ulama yang mumpuni dalam ilmu agama. Namun dalam hal ini, tidak ada syarat dan aturan khusus yang ditetapkan.
Wacana tentang sertifikasi ustaz pernah dicanangkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta menjadi lembaga yang bisa memberikan sertifikasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun sayang, ide sertifikasi ini ditolak oleh berbagai kalangan. Hingga saat ini, tidak ada aturan yang jelas mengenai cara mendapat gelar ustaz di Indonesia.
Meski begitu, seorang ustaz hendaknya memiliki beberapa kriteria yang bergerak selaras dengan gelarnya. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
ADVERTISEMENT
(MSD)