Konten dari Pengguna

Bagaimana Hukum Membuat Istri Menangis dalam Islam? Ini Penjelasannya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
10 Oktober 2022 11:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum membuat istri menangis. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum membuat istri menangis. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Dalam rumah tangga, suami memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari istri. Meski demikian, bukan berarti suami berhak memperlakukan istrinya dengan semena-mena. Bahkan, Islam memerintahkan suami untuk memuliakan istri mereka.
ADVERTISEMENT
Seorang suami wajib menafkahi istrinya, baik secara lahir maupun batin. Mereka diperintahkan untuk memperlakukan istri dengan baik sesuai dengan kaidah Islam guna menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Allah berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 19 yang artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisa: 19)
Dalam ayat tersebut, Allah menegaskan bahwa seorang suami tidak diperkenankan untuk menyakiti hati istri dengan alasan apa pun. Sebab, itu adalah hal yang dilarang dan dibenci oleh-Nya.
ADVERTISEMENT
Namun, kehidupan rumah tangga tentu akan diwarnai dengan berbagai perselisihan. Ada kalanya suami melewati batas dan menyakiti hati sang istri hingga membuatnya menangis.
Lantas, bagaimana Islam memandang hal itu? Bagaimana hukum membuat istri menangis dan apa balasan yang diterima suami?

Hukum Membuat Istri Menangis

Ilustrasi pernikahan. Foto: Pixabay
Mengutip buku Baiti Jannati oleh Bizania Mumtaz, haram hukumnya bagi seorang suami untuk memperlakukan istri dengan semena-mena, menyakiti hatinya, apalagi hingga membuatnya menangis.
Haram pula bagi mereka untuk melakukan kekerasan kepada istrinya. Bagi yang melakukannya akan mendapat ganjaran dari Allah SWT. Muawiyah bin Haidah pernah bertanya kepada Rasulullah SAW:
Wahai Rasulullah, apa saja hak istri terhadap suaminya?” Rasulullah pun menjawab, “Engkau beri makan istrimu apabila engkau makan, dan engkau beri pakaian bila engkau berpakaian. Janganlah engkau memukul wajahnya, jangan menjelekkannya, dan jangan mendiamkannya kecuali di dalam rumah,” (HR. Abu Dawud).
Ilustrasi pasangan suami istri. Foto: Pixabay
Perlakuan suami yang buruk terhadap istri merupakan bukti bahwa dirinya tidak menjaga keimanan dan tidak memegang teguh aturan-aturan dalam Islam. Alih-alih menyakiti, suami yang baik akan selalu memperlakukan istri dengan penuh cinta dan kasih sayang, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW.
ADVERTISEMENT
Sayyidah Aisyah pernah mendengar dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda, “Sesungguhnya di antara kesempurnaan keimanan orang mukmin adalah mereka yang lebih bersikap kasih sayang (berlaku lemah lembut) terhadap istrinya,” (HR. Imam At-Tirmidzi).
Dalam hadits lain Rasulullah bersabda, “Orang yang imannya paling sempurna di antara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya,” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
(ADS)