Konten dari Pengguna

Bagaimana Hukum Membuka Aib Sendiri? Begini Penjelasannya Menurut Agama Islam

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
31 Januari 2022 18:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi membuka aib sendiri Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membuka aib sendiri Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Setiap manusia tentu tidak luput dari dosa dan kekhilafan. Tanpa disadari, mereka kerap berbuat sesuatu yang berpotensi menjadi aib bagi dirinya.
ADVERTISEMENT
Secara bahasa, aib berarti cacat. Sedangkan secara istilah, aib adalah suatu bagian yang tidak berasal dari Allah Swt dan dianggap sebagai bentuk kekurangan.
Aib bisa berupa cerita buruk, pengalaman kelam, ataupun sifat jelek yang dimiliki oleh seseorang. Islam menganjurkan umatnya untuk menutupi aib tersebut.
Tidak hanya itu, aib saudara sesama Muslim juga harus ditutupi dengan baik. Lalu bagaimana dengan hukum membuka aib sendiri dalam Islam? Simak artikel berikut untuk mengetahui jawabannya.

Hukum Membuka Aib Sendiri dalam Islam

Islam adalah agama yang memuliakan derajat umat. Tidak diperkenankan bagi umat Muslim untuk membuka aib sendiri, jika berpotensi menimbulkan rasa malu dan menurunkan derajat serta martabatnya.
Ilustrasi membuka aib sendiri. Foto: Shutter Stock
Dikisahkan pada zaman Rasulullah SAW, ada seorang wanita pezina yang berniat untuk bertaubat. Mengutip buku Baiti Jannati karya Dr. Ali Jum'ah, pada saat itu Rasulullah memberikan hak kepada perempuan tersebut untuk menikah sebagaimana perawan lainnya.
ADVERTISEMENT
Bahkan, dia tidak harus jujur soal status keperawanannya, mengingat posisinya disamakan seperti perawan lain. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: "Seorang perawan harus dimintai persetujuannya (untuk menikah), dan persetujuannya adalah sikap diamnya."
Mazhab Hanafi menjelaskan bahwa perempuan tadi bisa saja berbicara dan membuka aibnya sendiri, namun Islam menganjurkannya untuk diam dan menutupi aib. Ini lebih utama dan mulia di sisi Allah Swt.
Sebab, menurut Abu Hanifah, jika orang-orang mengetahui statusnya yang tidak perawan, mereka pasti akan mencelanya. Maka, cukup baginya untuk bersikap diam supaya kepentingannya untuk menikah tidak terabaikan.
Dalam kondisi tersebut, seorang perempuan boleh melakukan operasi pengembalian selaput dara. Tujuannya untuk mencegah akibat buruk yang menyangkut norma sosial dan keagamaan. Seorang dokter juga diperbolehkan membantu dan memfasilitasi operasi semacam itu, meskipun dengan menetapkan biaya tertentu.
Ilustrasi membuka aib sendiri Foto: Shutter Stock
Akan tetapi, jika seorang perempuan sudah dikenal sebagai pezina atau pernah dihukum had, operasi pengembalian selaput dara haram dilakukan. Ini karena kondisi tersebut tidak terdapat illah (sebab hukum) yang membolehkannya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya seputar dosa zina dan keperawanan, anjuran menutup aib juga berlaku untuk dosa apapun. Contohnya dosa minuman keras, berjudi, mencuri, dan lain-lain. Ini berlaku selama pelaku mau melakukan taubat nasuha.
Dalam Islam, menjaga aib diri sendiri memiliki banyak keutamaan. Dikutip dari buku Istri Juara karya Ustadzah Umi Azizah, berikut uraiannya:
(MSD)