Bagaimana Hukum Pinjam Uang di Bank dalam Islam?

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Islam memiliki aturan terkait seluruh aspek-aspek kehidupan umatnya, termasuk mengenai hukum pinjam uang di Bank. Dalam Islam, aturan mengenai pinjam meminjam dikenal dengan istilah qardh.
Menurut jurnal ilmiah 'Analisis Hukum Islam Terhadap Praktek Pinjam Meminjam di Kelurahan Tadokkong' oleh Sarina, qardh adalah akad antara dua pihak. Di mana pihak pertama memberikan uang atau barang kepada pihak kedua untuk dimanfaatkan dengan ketentuan bahwa uang atau barang tersebut harus dikembalikan persis seperti yang ia terima dari pihak pertama.
Maka pada prinsipnya proses pinjam meminjam uang dalam Islam diperbolehkan. Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap pinjam meminjam dengan bank?
Baca Juga: Macam-macam Riba yang Dilarang dalam Islam
Hukum Pinjam Uang di Bank dalam Islam
Hukum asal dari pinjam meminjam adalah tolong menolong antara orang yang mampu dengan yang tidak mampu. Akan tetapi, tidak semua akivitas pinjam meminta diperbolehkan dalam Islam.
Hukum pinjam meminjam itu bisa saja berubah-ubah sesuai dengan kondisi dan situasinya. Hukum pinjam meminjam bisa berubah menjadi wajib jika orang yang meminjam sangat membutuhkannya.
Kemudian, hukum pinjam meminjam tersebut dapat berubah menjadi haram saat terdapat unsur riba di dalamnya. Allah berfirman dalam surat Al-Imran ayat 130 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوا الرِّبٰوٓا اَضْعَافًا مُّضٰعَفَةً ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَۚ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung," (Qs. Al-Imran: 130)
Akan tetapi, menurut Hafidz Muftisany dalam buku Bolehkan Meminjam Uang di Bank, tidak semua transaksi meminjam uang di bank diharamkan. Terdapat beberapa yang diperbolehkan, yakni dengan meminjam uang yang sesuai dengan prinsip syariat Mmeminjam uang di bank Syariah misalnya.
Dalam proses pinjam meminjam tidak diperkenankan untuk menambah nominal atau biaya lain di luar dari jumlah awal yang sudah disepakati oleh pihak peminjam dan bank. Karena hal tersebut akan mendekati perbuatan riba.
Selain memerhatikan unsur riba dalam proses pinjam meminjam tersebut, terdapat 3 prinsip yang harus diperhatikan dalam pinjaman syariah, yakni:
1. Akad Murabahah
Akad murabahah adalah menggunakan prinsip jual beli. Misalnya Anda akan membeli suatu barang dengan harga Rp 10.000,-kemudian pihak Bank akan membayar barang tersebut lalu menjual kembali kepada Anda dengan harga Rp 11.000,-. Jika Anda menyepakati, selisih dari harga tersebut akan menjadi keuntungan bagi pihak bank.
2. Akad Ijarah Wa Iqtina
Akad Ijarah Wa Iqtina ini merupakan prinsip dari kegiatan sewa menyewa dengan status kepemilikan yang berubah. Jadi, pihak bank akan menyewakan barang yang Anda butuhkan dengan jangka waktu tertentu. Setelah Anda melunasi semua cicilannya, barang tersebut pun akan berpindah status kepemilikannya dari disewakan menjadi hak milik.
3. Akad Musyarakah Mutanaqishah
Pada prinsip ini, pihak bank dan peminjam uang memiliki peran yang sama dalam menaruh uang pada suatu barang. Misalnya, pihak bank akan memberikan pendanaan sebesar 70% atas sebuah usaha yang sedang Anda rintis. Di kemudian hari, Anda harus membeli porsi kepemilikan Bank atas usaha Anda sejumlah yang sama dengan yang mereka bayarkan sebelumnya.
Itulah beberapa penjelasan mengenai hukum meminjam uang dalam Islam.
(PHR)
Frequently Asked Question Section
Apa itu qardh?

Apa itu qardh?
Qardh adalah suatu akad antara dua pihak, di mana pihak pertama memberikan pinjaman dan pihak kedua sebagai peminjam.
Bolehkah meminjam uang dalam Islam?

Bolehkah meminjam uang dalam Islam?
Pada dasarnya Islam memperbolehkan pinjam meminjam asalkan tetap memerhatikan syariat.
Kapan hukum pinjam meminjam menjadi wajib?

Kapan hukum pinjam meminjam menjadi wajib?
Hukum pinjam meminjam bisa berubah menjadi wajib jika orang yang meminjam sangat membutuhkannya.
