Konten dari Pengguna

Bagaimana Hukum Tertawa Saat Shalat? Ini Penjelasannya Menurut Ulama

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
11 Februari 2022 18:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi shalat secara khusyu agar tidak tertawa. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi shalat secara khusyu agar tidak tertawa. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Disiplin dan khusyuk dalam shalat sangat dianjurkan, agar mendapatkan pahala dalam pelaksanannya. Sangat dilarang melakukan hal-hal yang membuat batalnya shalat, seperti berbicara.
ADVERTISEMENT
Bicara yang dimaksud adalah mengucapkan kata-kata selain bacaan shalat. Penjelasan ini tercantum dalam hadits yang menyebutkan:
"Sesungguhnya salat ini tidak pantas di dalamnya terdapat percakapan manusia. Karena dalam salat hanya terdapat bacaan tasbih, takbir dan ayat Al-Qur’an." (HR. Muslim).
Tapi ketika melaksanakan shalat, bisa saja ada kejadian yang mengundang gelak tawa. Bahkan, beberapa orang sengaja ingin membuat tertawa orang yang sedang menunaikan sholat.
Lalu, bagaimana hukum tertawa saat shalat? Simak penjelasannya berikut ini yang merujuk pada buku Panduan Beribadah Praktis Muslim milik Fahd Salem Bahammam (2015: 49).
Hukum tertawa saat shalat tidak membatalkan shalatnya, namun dengan kriteria tertentu. Foto: Unsplash

Hukum Tertawa Saat Shalat

Sebenarnya, terdapat batas-batasan yang menjadi penentu apakah shalat yang ditunaikan sah atau tidak. Namun, apabila timbul keraguan saat batasan tersebut dilanggar, lebih baik shalat diulang saja.
ADVERTISEMENT
Ahmad bin Abdil Halim Al Haroni - Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah- pernah ditanya sehubungan dengan dosa yang tidak disengaja dalam Islam, yakni tidak sengaja tertawa ketika shalat, “Bagaimana jika ada seseorang tertawa ketika shalat, apakah shalatnya batal?” Beliau rahimahullah menjawab, “Jika sekedar tersenyum, tidak membatalkan shalat."
Tertawa terbahak-bahak secara otomatis akan membatalkan shalat. Namun, menurut mayoritas ulama seperti Imam Malik, Imam Asy Syafi'i dan Imam Ahmad tidak sampai membatalkan wudhu.
Namun beberapa ulama berpendapat bahwa tetap disunnahkan bagi yang tertawa ketika shalat untuk kembali berwudhu. Jangan sampai melakukan dosa yang berulang dalam Islam, yakni tertawa dalam shalat.
Jika tertawa dalam shalat disengaja, termasuk perbuatan dosa atau sama dengan menghina Islam. Disebut dalam salah satu firman Allah SWT dalam Alquran yang artinya:
ADVERTISEMENT
"Orang orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma’ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik" (QS At Taubah ayat 67 ).
Dari ayat tersebut dapat disimpulkan, bahwa:
Ilustrasi shalat yang dilaksanakan secara disiplin dan khusyu. Foto: Unsplash

Larangan Bergaul dengan Orang yang Suka Tertawa Ketika Shalat

Orang yang suka tertawa dalam shalat sama halnya dengan melecehkan agama Islam. Bahkan terdapat larangan untuk bergaul dengan orang yang seperti itu, sebab memberikan pengaruh buruk bagi sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Orang yang tertawa ketika shalat menandakan tidak adanya rasa takut pada Allah dan tidak khusyuk dalam shalatnya. Dalam QS An-Nisa ayat 140, Allah melarang seorang Muslim bergaul dengan pelaku dosa. Adapun firmannya yang berbunyi:
Artinya: "Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka."
(VIO)