Konten dari Pengguna

Bagaimana Konsepsi Paham Kebangsaan Menurut Soekarno? Ini Penjelasannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Paham kebangsaan adalah konsep yang mendalam dan kompleks tentang negara. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Paham kebangsaan adalah konsep yang mendalam dan kompleks tentang negara. Foto: Pexels.com

Paham kebangsaan adalah konsep yang mendalam dan kompleks tentang negara. Paham ini mencakup identitas, kesatuan, dan kebersamaan dalam suatu negara.

Konsepsi ini menjadi landasan penting dalam memahami dasar sebuah bangsa serta bagaimana bangsa tersebut membentuk jati dirinya di tengah arus globalisasi dan pertukaran informasi yang kian pesat.

Paham konsepsi kebangsaan Indonesia telah dijelaskan oleh berbagai tokoh nasional, termasuk Ir. Soekarno. Bagaimana konsepsi paham kebangsaan menurut Soekarno?

Apa Itu Paham Kebangsaan?

Ilustrasi paham kebangsaan. Foto: Pexels.com

Dalam buku Membangun Karakter Berwawasan Kebangsaan karya Ir. Helena Ras Ulina Sembiring, dkk. dijelaskan bahwa paham kebangsaan adalah konsep yang meliputi pemahaman mendalam tentang identitas suatu bangsa serta cara untuk mewujudkan visi dan masa depannya.

Ini mencakup pemahaman tentang apa yang menjadi ciri khas sebuah bangsa, bagaimana bangsa tersebut bersatu, dan bagaimana anggotanya bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.

Paham kebangsaan juga mencakup pemahaman tentang berbagai aspek yang membentuk identitas bangsa dan negara, seperti:

  • Budaya: Ini merupakan salah satu elemen penting yang mencakup bahasa, tradisi, seni, dan nilai-nilai yang dilestarikan dan diwariskan dari generasi ke generasi.

  • Sejarah: Pengalaman masa lalu, perjuangan, dan pencapaian bangsa menjadi bagian dari narasi identitas yang memperkuat rasa kebangsaan.

  • Kesatuan dan Persatuan: Paham kebangsaan menekankan pentingnya kesatuan dan persatuan di antara anggota bangsa, meskipun mereka berasal dari berbagai suku, agama, dan latar belakang budaya.

  • Pendidikan dan Pembangunan: Pendidikan yang inklusif dan berorientasi pada pembentukan karakter bangsa akan membantu mewujudkan visi masa depan yang diinginkan.

  • Pengabdian dan Kesejahteraan: Paham kebangsaan menekankan pentingnya pengabdian kepada bangsa dan negara serta upaya untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Baca Juga: Peran Ir Soekarno dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Konsepsi Paham Kebangsaan Menurut Soekarno

Ir. Soekarno. Foto: Kemendikbud

Ir. Soekarno pernah memaparkan pendapatnya mengenai paham kebangsaan dalam rapat BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan). Dalam rapat tersebut, Soekarno menegaskan bahwa kebangsaan adalah dasar tegak berdirinya negara Indonesia.

Menurut Soekarno, konsep kebangsaan Indonesia tidak hanya berdasarkan pada satu daerah tertentu, melainkan mencakup seluruh wilayah dan etnis di Indonesia. Ini menjadi dasar penting dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.

Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X karya Rochimudin, dkk, Ir. Soekarno pernah berkata:

“Pendek kata, bangsa Indonesia, Natie Indonesia, bukanlah sekadar satu golongan orang yang hidup dengan ‘le desir d` etre ensemble (keinginan untuk hidup bersama) di atas daerah yang kecil seperti Minangkabau, Madura, atau Yogya, atau Sunda, atau Bugis, tetapi bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusi yang telah ditentukan oleh Allah SWT tinggal di kesatuan semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatera sampai ke Irian! Seluruhnya!”

Selain itu, mengutip buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Kelas X oleh Hatim Gazali, dkk., konsepsi paham kebangsaan menurut Soekarno adalah landasan identitas Indonesia yang meliputi persatuan antara berbagai elemen bangsa, seperti budaya, bahasa, dan wilayah.

Soekarno menekankan bahwa kebangsaan merupakan dasar negara yang tidak hanya berdasarkan pada satu daerah atau etnis tertentu, tetapi mencakup seluruh wilayah dan etnis di Indonesia. Hal ini mengarah pada sikap nasionalisme yang menghendaki persatuan, kesetiaan, dan kesamaan cita-cita serta tujuan untuk membangun bangsa.

(SAI)