Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Bagaimana Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Lama?
15 September 2020 17:18 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Terdapat tiga periode soal penerapan Pancasila pada masa Orde Lama. Penerapan di setiap periodenya pun berbeda-beda. Hal ini disebabkan kondisi sosial-budaya yang berada dalam masa peralihan dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka.
ADVERTISEMENT
Masa Orde Lama ini merupakan pencarian dari penerapan Pancasila dalam sistem kenegaraan. Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini tiga periode penerapan Pancasila saat Orde Lama:
Periode 1945 - 1950
Pada periode ini, banyak sekali tantangan yang harus dihadapi dalam penerapan Pancasila. Mulai dari upaya-upaya menggantikan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia hingga munculnya berbagai pemberontakan untuk mengganti ideologi.
Pemberontakan yang terjadi pada periode ini, yaitu:
ADVERTISEMENT
Periode 1950 - 1959
Penerapan pada periode ini ingin mengarahkan Pancasila seperti ideologi liberal. Pada periode ini pun masih ada beberapa pemberontakan, yakni:
Dari segi politik, demokrasi pada periode ini berjalan lebih baik dengan adanya Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Namun, Konstituante gagal menjalankan tugasnya hingga Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang isinya membubarkan Konstituante dan kembali memakai UUD 1945.
Periode 1956 - 1965
Periode ini juga dikenal dengan Demokrasi Terpimpin. Demokrasi tidak berada pada kekuasaan rakyat, melainkan kekuasaan pribadi Presiden. Hal ini yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dalam penafsiran Pancasila.
ADVERTISEMENT
Di masa ini pun pemberontakan kembali terjadi. Yang dimaksud adalah peristiwa G30S/PKI pada 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N. Aidit. Tujuan pemberontakan tersebut adalah mendirikan Negara Soviet Indonesia dan mengganti Pancasila dengan paham Komunis.
(FEP)