Bagaimana Prosedur Mengajukan HaKI? Ini Penjelasan dan Macam-macam Haknya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hak Kekayaan Intelektual alias HaKI memegang peranan penting dalam perlindungan suatu karya. Hak ini mampu memberikan kekuatan secara hukum terhadap karya ciptaan seseorang agar tidak ditiru atau diakui tanpa seizin penciptanya. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana prosedur mengajukan HaKI.
Saat ini, prosedur mengajukan HaKI bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.
Namun, sebelum membahas prosedurnya, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu mengenai pengertian hingga manfaat HaKI melalui artikel di bawah ini.
Apa Itu HaKI?
Hak Kekayaan Intelektual alias HaKI adalah hak yang timbul dari kemampuan berpikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi manusia. Istilah HaKI merujuk pada tiga hal, yaitu hak, kekayaan, dan intelektual.
HaKI juga diartikan sebagai hak hukum yang bersifat eksklusif yang dimiliki oleh pencipta sebagai hasil aktivitas intelektual dan kreativitas yang sifatnya khas dan baru. Sebagaimana dijelaskan dalam buku Hukum dan Etika Bisnis karangan Moh. Ja’far Sodiq Maksum, S.H.I., M,H.,
Sementara itu, menurut Undang-undang yang disahkan DPR pada 21 Maret 1997, HaKI atau HKI merupakan hak-hak secara hukum yang berkaitan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial dan tindakan/jasa dalam bidang komersial.
Berdasarkan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa HaKI diperlukan agar pemilik hak bisa menggunakan atau mengeksploitasi kekayaannya dengan rasa aman. Nantinya, rasa aman tersebut akan mendorong orang untuk menghasilkan karya-karya atau temuan berikutnya.
Adapun manfaat HaKI secara umum adalah sebagai berikut:
Memberikan perlindungan hukum bagi pencipta atau penemu dengan memberikan hak khusus untuk mengomersialkan karya ciptanya.
Mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan untuk penemuan baru di berbagai bidang teknologi.
Memberikan keleluasaan membuat kepada para pencipta supaya karyanya bermanfaat bagi masyarakat.
Peningkatan dan perlindungan HaKI akan mempercepat pertumbuhan industri, menciptakan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup manusia yang memberikan kebutuhan masyarakat secara luas.
Meningkatkan produktivitas dan daya saing produk Indonesia.
Memberi perlindungan hukum dan mendorong kreativitas masyarakat agar tidak takut berkarya.
Bagaimana Prosedur Mengajukan HaKI?
Seperti dibahas sebelumnya, prosedur mengajukan HaKI berbeda-beda, tergantung dengan jenisnya. Berikut jenis-jenis HaKI beserta prosedur pengajuannya yang dikutip dari situs resmi Kemenkumham dan buku Hukum Dan Etika Bisnis:
1. Hak Cipta
Hak cipta merupakan hak yang diberikan pada pencipta atas karya literatur dan artistik. Secara garis besar, hak ini berupaya memberikan perlindungan, dukungan, dan penghargaan atas suatu karya. Berikut prosedur pengajuannya:
Registrasi Akun di alamat hakcipta.dgip.go.id.
Memilih Pengajuan Pencatatan Digital.
Mengisi formulir.
Mengunggah data dukung yang diperlukan.
Pencetakan sertifikat.
Pencatatan ciptaan disetujui.
Verifikasi.
Pemeriksaan formalitas.
Melakukan pembayaran.
2. Hak Kekayaan Industri
Hak kekayaan industri adalah hak yang mengatur segala sesuatu milik perindustrian, khususnya yang mengatur perlindungan hukum. Hak kekayaan industri bisa dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu:
a. Hak Paten
Hak paten artinya hak eksklusif yang diberikan negara pada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi. Berikut prosedur pengajuannya secara berurut:
Registrasi Akun di alamat paten.dgip.go.id.
Memilih Pengajuan Pencatatan Digital.
Mengisi formulir.
Menunggu proses permohonan.
Memastikan semua data sudah diisi dengan benar.
Melakukan pembayaran dengan memilih Pemesanan Kode Biling Subtantif.
Melakukan pembayaran dengan memilih Pemesanan Kode Biling Paten.
b. Hak Merek
Hak merek adalah tanda berupa nama, gambar, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur tersebut yang mempunyai daya pembeda dan diperlukan untuk perdagangan. Prosedur pengajuannya adalah sebagai berikut:
Registrasi akun di alamat merek.dgip.go.id.
Membuat permohonan baru.
Pesan kode biling.
Melakukan pembayaran pada aplikasi SIMPAKI.
Mengisi formulir.
Mengunggah data yang diperlukan, lalu klik selesai.
Pengajuan akan diterima dan diproses.
(GTT)
Frequently Asked Question Section
Apa yang Dimaksud dengan HaKI?

Apa yang Dimaksud dengan HaKI?
Hak Kekayaan Intelektual adalah hak yang timbul dari kemampuan berpikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi manusia.
Apa Saja Manfaat HaKI?

Apa Saja Manfaat HaKI?
Ada beberapa manfaat HaKI, seperti meningkatkan produktivitas dan daya saing produk Indonesia, memberi perlindungan hukum dan mendorong kreativitas masyarakat agar tidak takut berkarya, dan lainnya.
Apa Saja Jenis-jenis HaKI?

Apa Saja Jenis-jenis HaKI?
Ada beberapa jenis HaKI, di antaranya hak paten, hak merek, dan lainnya.
